Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 08 Februari 2018

PENCEGAHAN FRAUD DI UNIT REKAM MEDIS RUMAH SAKIT SETIA MITRA JOMBANG


 

Pengertian fraud atau kecurangan didalam JKN adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja oleh peserta, petugas BPJS Kesehatan, pemberi pelayanan kesehatan, serta penyedia obat dan alat kesehatan, untuk mendapatkan keuntungan finansial dari program jaminan kesehatan dalam sistem Jaminan Sosial Nasional melalui perbuatan curang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Fraud dalam pelayanan kesehatan disebut sebagai suatu bentuk upaya yang secara sengaja dilakukan dengan menciptakan suatu keuntungan yang tidak seharusnya dinikmati baik oleh individu atau institusi dan dapat merugikan pihak lain. 

Rekam medik (RM) merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dalam berkas RM terapat berbagai informasi pelayanan kesehatan tertentu, pada pasien tertentu, dan dalam jangka waktu tertentu. Dengan kandungan informasi selengkap ini, RM menjadi harta berharga bagi rumah sakit. Dalam upaya pengendalian fraud, data-data dalam rekam medis juga dapat berfungsi sebagai bahan deteksi potensi fraud.

Bentuk kecurangan yang dapat dilakukan petugas rekam medis adalah kerjasama dengan petugas medis untuk mengajukan klaim yang palsu serta memanipulasi manfaat yang seharusnya tidak dijamin agar dapat dijamin. Untuk tindakan kecurangan dalam hal ini termasuk.

a.       Penulisan kode diagnosis yang berlebihan/upcoding, yaitu pengubahan kode diagnosis dan/atau prosedur menjadi kode yang memiliki tarif yang lebih tinggi dari yang seharusnya.

b.      Penjiplakan klaim dari pasien lain/cloning, yaitu klaim yang dibuat dengan cara menyalin dari klaim pasien lain yang sudah ada.

c.       Klaim palsu/phantom billing adalah klaim atas layanan yang tidak pernah diberikan

d.      Penggelembungan tagihan obat dan alkes/inflated bills, yaitu klaim atas biaya obat dan/atau alat kesehatan yang lebih besar dari biaya yang sebenarnya.

e.       Pemecahan episode pelayanan/services unbundling or fragmentation, yaitu klaim atas dua atau lebih diagnosis dan/atau prosedur yang seharusnya menjadi satu paket pelayanan dalam episode yang sama atau menagihkan beberapa prosedur secara terpisah yang seharusnya dapat ditagihkan bersama dalam bentuk paket pelayanan, untuk mendapatkan nilai klaim lebih besar pada satu episode perawatan pasien.

f.        Rujukan semu/selfs-referals, adalah klaim atas biaya pelayanan akibat rujukan ke dokter yang sama di fasilitas kesehatan lain kecuali dengan alasan fasilitas.

Pemeriksaan fisik yang tidak terdokumentasi dengan baik dimungkinkan akibat kecerobohan klinisi dalam menuliskan kembali proses dan hasil temuan pemeriksaan fisik akibat keterbatasan waktu. Situasi ini menimbulkan masalah bagi klinisi misalnya dugaan niatan upcoding untuk mempertinggi klaim. Situasi ini juga menimbulkan dugaan pada klinisi bahwa dokumentasi di rekam medis digunakan untuk mengamankan tagihan asuransi. Walaupun, peneliti menegaskan kembali bahwa perlu ada penelitian lain yang lebih dalam untuk menggali niatan perbuatan fraud dari dokumen rekam medis.

Keberhasilan deteksi potensi fraud menggunakan RM salah satunya terletak pada waktu pelaksanaannya. Telaah rekam medis secara berkala meringankan kerja Tim Pencegahan Kecurangan JKN dalam menelaah berkas RM. Kebesaran hati tim yang menelaah rekam medik dalam mengumpulkan bukti-bukti penyimpangan juga penting untuk menjamin keakuratahn data deteksi potensi fraud. Kunci penting lainnya adalah tindak lanjut temuan potensi fraud untuk membuktikan apakah ada benar bahwa temua tersebut fraud atau bukan.

Gerakan mencegah fraud dapat dilakukan dengan memberi informasi secara terbuka, data dikonsolidasi, review pra pembayaran, melakukan audit, dan provider harus turut serta melakukan pencegahan dengan memberi sanksi kepada pelaku.  Rumah sakit harus dapat menginvestigasi dan memberi disiplin kepada pelaku misalnya sampai pada pencabutan SIP.  Masalah fraud dan abuse pada implementasi JKN tidak dapat dibebankan kepada masalah-masalah yang dihadapi karena hal tersebut juga terjadi di banyak negara.

Kecurangan dalam bentuk penulisan kode diagnosis berkelebihan, klaim palsu dan tagihan berulang di RS Setia Mitra dapat dilakukan melalui sistem pengaduan atau laporan adanya kecurangan JKN yang dilakukan secara tertulis yang ditujukan kepada Tim Pencegahan Fraud. Pengaduan atau laporan adanya dugaan kecurangan JKN, harus memuat paling sedikit meliputi: identitas pengadu, nama dan alamat instansi yang diduga melakukan tindakan Kecurangan JKN, dan alasan pengaduan. Apabila terjadi perselisihan pendapat terhadap penetapan ada tidaknya kecurangan JKN, Dinas Kesehatan Provinsi atau Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dapat meneruskan pengaduan kepada Tim pencegahan Kecurangan JKN yang dibentuk oleh Menteri