almanamira28@gmail.com
Di
perguruan tinggi kesehatan terkenal dengan tokoh-tokohnya yaitu dokter,
perawat, bidan, dan ahli gizi. Beberapa orang jarang mengetahui bahwa di
Politeknik Kesehatan Malang terdapat jurusan kesehatan terapan untuk program
studi perekam medis dan informasi kesehatan. Saat ini masih tergolong jurusan
baru dan memasuki tahun ke-6.
Rumah sakit adalah tempat dimana orang
sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran. Rumah sakit diartikan tempat
pemondokan yang memberikan pelayanan medik jangka pendek dan jangka panjang
yang meliputi kegiatan observasi, diagnostic, terapetik dan rehabilitasi bagi
orang yang menderita sakit (Eti Murdani, 2007).
Menurut Gunawan (2011) rekam medis adalah
berkas yang berisikan catatan, dan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana
pelayanan kesehatan (Permenkes No.749a 1989).
Pengelolaan rekam medis di rumah sakit
untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya mencapai
tujuan rumah sakit, yaitu peningkatan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Waktu pengembalian berkas rekam medis yang terkait dengan kelengkapan pengisian
berkas rekam medis (Frenti Giyana, 2012).
Rekam medis bertujuan untuk merencanakan
dan menganalisis penyakit serta pengobatan, perawatan dan tindakan medis yang
harus diberikan kepada pasien. Data rekam medis yang jelas dan lengkap akan
meningkatkan kualitas pelayanan untuk melindungi tenaga medis dan kesehatan
masyarakat yang optimal (Konsil kedokteran Indonesia, 2006).
Informasi yang ada di dalam rekam medis
wajib dijaga kerahasiaannya oleh dokter, dokter gigi dan tempat pelayanan
kesehatan. Rahasia kedokteran tersebut dapat dibuka untuk alasan kepentingan
kesehatan pasien, memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka
penegakan hukum atas perintah pengadilan, permintaan institusi/lembaga ( Firman Haji Nur Akbar, 2011).
Antik Pujihastuti dan Rano Indradi Sudra
(2014) menyatakan bahwa
“Keakuratan kode diagnosis dan tindakan sangat mempengaruhi kualitas data
statistik penyakit dan masalah kesehatan, serta pembayaran biaya kesehatan
dengan sistem case-mix. Kode diagnosis yang tidak akurat akan menyebabkan data
tidak akurat. Kode yang salah akan menghasilkan tarif yang salah”.
Gunawan Susanto dan Sukadi (2011)
menyatakan bahwa ”Pengembangan sistem informasi rekam medis ditujukan untuk
mendukung ketersedian data informasi bagi manajemen dan pelaksana layanan serta
pengembangan jaringan informasi kesehatan. Sistem ini dibangun dengan teknologi
komputer berbasis web. Sistem informasi rekam medis ini dibangun dengan menggunakan
bahasa pemrograman PHP”.
Pengelolaan rekam medis masih menghadapi
kendala yaitu dokumen rekam medis yang belum lengkap, singkatan yang tidak
baku/tulisan dokter yang tidak jelas, kesalahan penempatan dokumen rekam medis,
dokumen rekam medis yang belum ditempatkan di rak penyimpanan dan pelaporan
yang masih telat (Frenti Giyana, 2012).
Itulah penjelasan singkat paragraf di atas yaitu sistem informasi rekam medis yang dapat membantu dokter dan paramedis lainnya. Jadi rekam medis memiliki peranan penting dalam rumah sakit, sehingga dibutuhkan tenaga perekam medis yang cekatan, kompeten, dan teliti.
Daftar Rujukan
Giyana, F.
(2012). Pengelolaan rekam medis. ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN REKAM MEDIS RAWAT
INAP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SEMARANG., 48.
Indonesia, K. K. (2006). Manual Rekam Medis,
5.
Murdani, E. (2007). Pengertian Rumah Sakit. PENGEMBANGAN
SISTEM INFORMASI REKAM MEDIS, 12.
Nur, F. H. (2011). Informasi Rekam Medis.
Pujihastuti, A., & Sudra, R. I. (2014). Pengaruh
Rekam Medis.
Susanto, G., & Sukadi. (2012). Sistem Informasi
Rekam Medis. Sistem Informasi Rekam Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD), 2.