Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 10 Februari 2019

PERGERAKAN TEKNOLOGI PADA LINGKUP PELAYANAN KESEHATAN TERLEBIH DALAM BIDANG REKAM MEDIS DI INSTANSI PELAYANAN KESEHATAN

Ernita Eka Wardhani 
ernitawardhani11@gmail.com



    Di era industri 4.0 ini, teknologi sudah tidak diherankan kehebatan dan perkembangannya. Terlebih dalam dunia perteknologian yang semakin maju kepesatannya, baik dalam dunia bisnis, pendidikan, kelautan, lingkungan, pemerintahan, hingga pelayanan kesehatan pun tidak luput dari penjamahan teknologi. Selain teknologi, ada pula informasi yang kepentingannya juga merambah dunia milenial beriringan dalam kaitannya dengan teknologi. Dengan berkembangnya teknologi dan informasi ini maka manusia akan sangat dimudahkan dalam melakukan berbagai aktivitas dan kepentingan, seperti misalnya dengan mulai munculnya aplikasi Gojek karya Nadiem Makariem, salah satu anak bangsa, yang rilis di Indonesia sekitar tahun 2010. Gojek sendiri merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi di era industri 4.0 yang berkembang pesat pada saat ini.

    Dalam ruang lingkup kesehatan juga tidak kalah tersentuhnya oleh perkembangan teknologi industri, seperti di rumah sakit sendiri semua kegiatan, peralatan, kepegawaian hingga penyimpanan data pasien pun sudah mulai tersentuh oleh sistem elektronik yang mana semuanya terintegrasi dalam suatu sistem teknologi dan telah terprogram sedemikian rupa agar semua pengolahan data dapat lebih efisien serta dapat memudahkan para pegawai dalam melaksanakan tugas yakni memberi pelayanan terhadap pasien sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kepegawaian yang telah tercantum dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak instansi pemberi layanan kesehatan tersebut.

    Dalam instansi kesehatan pemberi pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit untuk pengadopsiap berbagai peralatan canggih yang mumpuni akan memudahkan sekaligus melancarkan segala kegiatan yang akan digunakan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk memberikan pelayanan terhadap pasien yang sudah dirilis sejak lama dan semakin terus diperbaharui pada setiap saat era perkembangan teknologi tersebut. Terlebih pada saat suatu pabrik pembuat peralatan kesehatan dimana dokter, perawat, dan bidan dapat dimudahkan segala kegiatannya dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pasien. Salah satunya dengan dimunculkan sebuah alat dimana petugas kesehatan terlebih petugas radiologi dapat lebih mudah dalam melakukan pengecekan pada keadaan patologis dan karakteristik morpologik dari dalam tubuh pasien. Yakni MRI (Magnetic Resonance Imaging) memiliki suatu kelebihan lebih aman dibanding alat CT Scan yang menggunakan radiasi pengion sinar X, sedang MRI hanya menggunakan medan magnet kuat dan radiasi bersifat non pengion.

    Dalam kaitannya dengan instansi pelayanan kesehatan, peran teknologi sangat penting dan diperlukan demi banyaknya kemudahan dan kelancaran yang nantinya akan dicapai bersama baik oleh antar pegawai maupun antara petugas pemberi pelayanan kesehatan dan pasien yang nantinya akan mendapatkan kemudahan dan kelebihan tersendiri dalam mencapai kepuasan. Salah satu peran teknologi dalam instansi pemberi layanan kesehatan yakni berada di bidang rekam medis. Dalam bidang rekam medis ini teknologi mulai merambah sedikit demi sedikit, dimulai dari adanya pergeseran dalam penyimpanan data-data pasien dalam wujud berkas elektronik dimana dokumen rekam medis yang tadinya menggunakan paper document mulai beralih menuju penyimpanan dalam wujud terkomputerisasi. Walau belum semua instansi pemberi layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas menerapkan sistem rekam medis elektronik, namun beberapa instansi kesehatan mulai merangkak naik menuju era industri 4.0 dimana di dalamnya terdapat banyak sekali pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan dan banyaknya perubahan-perubahan yang akan sangat membantu petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien serta memperlancar segala aktivitas di dalamnya yang memuat perencanaan, pengelolaan, pengarahan, serta pengendalian atau pengevaluasian terhadap berbagai kinerja yang diberikan pihak pemberi layanan kesehatan.

    Dengan adanya paradigma baru rekam medis yang bermunculan kemudian sering disebut-sebut sebagai julukan Manajamen Informasi Kesehatan (MIK) ini menjadi salah satu dari sekian banyak hasil dari berkembangnya revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menurut Gemala R. Hatta dalam bukunya Pedoman: Manajemen Informasi Kesehatan disarana Pelayanan Kesehatan, revolusi teknologi informasi dalam dasawarsa ini sangat berdampak pada perkembangan dan perubahan konsep dan tata cara berkomunikasi. Hal ini membawa pengaruh yang besar bagi setiap tata nilai kehidupan dan pengetahuan, termasuk dalam dunia kesehatan, khususnya dalam manajemen rekam medis/ rekam kesehatan. Dengan adanya paradigma baru MIK, praktisi MIK harus mengerti tentang peranannya yang besar dalam dunia pelayanan kesehatan. Dari penjelasan di atas, maka peranan MIK ataupun praktisi perekam medis harus dituntut untuk mengikuti perkembangan dari teknologi dan juga informasi komputer dimana pada masa depan semua data pasien akan disimpan dalam bentuk elektronik dan terkomputerisasi sehingga sistem penyimpanan dokumen rekam medis pasien dalam bentuk kertas akan mulai ditinggalkan. Selain lebih efisien dalam harga karena tidak perlu mengeluarkan dana setiap saat akan dilakukannya penambahan map-map untuk dokumen rekam medis baru, dokumen rekam medis elektronik atau dalam bahasa Inggris disebut Electronic Medical Record (EMR) ini juga memudahkan semua petugas rekam medis pada saat akan mengakses suatu data pasien secara bersamaan dalam ruang terpisah yang tidak perlu menunggu lama untuk diambilkan berkas rekam medis pasien tersebut. Untuk EMR sendiri juga akan meminimalisir kebutuhan ruang penyimpanan yang besar seperti rak-rak penyimpanan dokumen rekam medis dengan berbasis kertas yang membutuhkan banyak ruang untuk menempatkan dokumen, selain itu dengan bertumpuknya dokumen-dokumen rekam medis pasien juga memiliki resiko yang besar dimana rentan akan terjadinya miss file ataupun tertukar dan tertimbunnya dokumen rekam medis milik pasien.

    Pendapat dari AHIMA di dalam Journal of AHIMA 83 No.7 (2012), yakni Data Quality Management Model (Updated), semakin lama sistem Electronic Health Record (EHR) menjadi lebih banyak diterapkan di semua pengaturan kesehatan. Sistem ini telah dikembangkan dan digunakan dengan berbagai metode dokumentasi sebagai salah satu catatan elektronik. Oleh karena itu, dibutuhan pengelolaan kualitas data, pelayanan, manajemen, dan pengukuran yang lebih ketat/besar dari sebelumnya. Selain itu, hal ini dapat menimbulkan perhatian untuk menjamin integritas data dalam pelaksanaan kegiatan, metode pengumpulan, atau sistem yang digunakan untuk merekam, menyimpan, dan mengirimkan data pada pelayanan kesehatan.

Jadi pada dasarnya, teknologi akan sangat mempengaruhi juga dalam dunia kesehatan. Seperti pada bidang rekam medis sendiri pun sudah mulai dikenal istilah Electronic Health Record (EHR) yang merupakan sistem informasi dengan memiliki framework lebih luas dan memenuhi satu set fungsi (Amatayakul Marget). Sedangkan Electronic Medical Record (EMR) adalah lingkungan aplikasi yang tersusun atas penyimpanan data klinis, sistem pendukung keputusan klinis, standarisasi istilah medis, entry data terkomputerisasi, serta dokumentasi medis dan farmasi.

    EMR berada dalam ruang lingkup EHR yang memiliki ruang lingkup lebih luas dibandingkan dengan EMR. EMR merupakan satu kesatuan dari setiap catatan kesehatan yang ada di rumah sakit maupun puskesmas yang mulai terintegrasi dengan adanya perkembangan teknologi informasi. EMR tidak dapat diakses oleh pihak Kementrian Kesehatan/ Dinas Kesehatan Kota maupun Provinsi dikarenakan EMR berada pada tingkat database milik instansi pemberi layanan kesehatan seperti rumah sakit yang biasanya tersistem menggunakan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) dengan kuantitas saluran data lokal pada instansi tersebut. Sedangkan EHR sudah menjadi satu kesatuan data yang telah didapatkan dari setiap instansi pemberi layanan kesehatan.

    Pada intinya teknologi informasi memang sangat berkembang pesat di era revolusi industri 4.0 ini dan akan semakin berkembang setelah banyaknya pembaharuan dari setiap kekurangan yang ada, maka dari itu sangat diharapkan bahwasanya para praktisi lulusan perekam dan informasi kesehatan ini benar-benar memahami, menguasai, serta sangat mumpuni dalam mengikuti perkembangan zaman terlebih dalam dunia teknologi informasi dan komputer ini karena lambat laun semua yang tadinya berada pada basis tradisional pada akhirnya akan beranjak bergerak dalam keteknologian.

DAFTAR PUSTAKA

 

Hatta, Gemala R. 2014. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di Saran Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press)

Nuryati, & Nurzara, A.W. (2015). Evaluasi Implementasi Sistem Electronic Health Recprd (EHR) di Rumah Sakit Kademik Universitas Gadjah Mada berdasarkan Meeode Analisis Pieces. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, Vol. 3, 17-30.