ernitawardhani11@gmail.com
Di era industri 4.0 ini,
teknologi sudah tidak diherankan kehebatan dan perkembangannya. Terlebih dalam
dunia perteknologian yang semakin maju kepesatannya, baik dalam dunia bisnis,
pendidikan, kelautan, lingkungan, pemerintahan, hingga pelayanan kesehatan pun
tidak luput dari penjamahan teknologi. Selain teknologi, ada pula informasi
yang kepentingannya juga merambah dunia milenial beriringan dalam kaitannya
dengan teknologi. Dengan berkembangnya teknologi dan informasi ini maka manusia
akan sangat dimudahkan dalam melakukan berbagai aktivitas dan kepentingan,
seperti misalnya dengan mulai munculnya aplikasi Gojek karya Nadiem Makariem,
salah satu anak bangsa, yang rilis di Indonesia sekitar tahun 2010. Gojek
sendiri merupakan salah satu hasil dari perkembangan teknologi di era industri
4.0 yang berkembang pesat pada saat ini.
Dalam ruang lingkup kesehatan
juga tidak kalah tersentuhnya oleh perkembangan teknologi industri, seperti di
rumah sakit sendiri semua kegiatan, peralatan, kepegawaian hingga penyimpanan
data pasien pun sudah mulai tersentuh oleh sistem elektronik yang mana semuanya
terintegrasi dalam suatu sistem teknologi dan telah terprogram sedemikian rupa
agar semua pengolahan data dapat lebih efisien serta dapat memudahkan para
pegawai dalam melaksanakan tugas yakni memberi pelayanan terhadap pasien sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kepegawaian yang telah tercantum
dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) pihak instansi pemberi layanan
kesehatan tersebut.
Dalam instansi kesehatan pemberi
pelayanan kesehatan, seperti di rumah sakit untuk pengadopsiap berbagai
peralatan canggih yang mumpuni akan memudahkan sekaligus melancarkan segala
kegiatan yang akan digunakan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk memberikan
pelayanan terhadap pasien yang sudah dirilis sejak lama dan semakin terus
diperbaharui pada setiap saat era perkembangan teknologi tersebut. Terlebih
pada saat suatu pabrik pembuat peralatan kesehatan dimana dokter, perawat, dan
bidan dapat dimudahkan segala kegiatannya dalam memberikan pelayanan yang
maksimal terhadap pasien. Salah satunya dengan dimunculkan sebuah alat dimana
petugas kesehatan terlebih petugas radiologi dapat lebih mudah dalam melakukan
pengecekan pada keadaan patologis dan karakteristik morpologik dari dalam tubuh
pasien. Yakni MRI (Magnetic Resonance
Imaging) memiliki suatu kelebihan lebih aman dibanding alat CT Scan yang menggunakan radiasi pengion
sinar X, sedang MRI hanya menggunakan medan magnet kuat dan radiasi bersifat
non pengion.
Dalam kaitannya dengan instansi
pelayanan kesehatan, peran teknologi sangat penting dan diperlukan demi
banyaknya kemudahan dan kelancaran yang nantinya akan dicapai bersama baik oleh
antar pegawai maupun antara petugas pemberi pelayanan kesehatan dan pasien yang
nantinya akan mendapatkan kemudahan dan kelebihan tersendiri dalam mencapai
kepuasan. Salah satu peran teknologi dalam instansi pemberi layanan kesehatan
yakni berada di bidang rekam medis. Dalam bidang rekam medis ini teknologi
mulai merambah sedikit demi sedikit, dimulai dari adanya pergeseran dalam
penyimpanan data-data pasien dalam wujud berkas elektronik dimana dokumen rekam
medis yang tadinya menggunakan paper
document mulai beralih menuju penyimpanan dalam wujud terkomputerisasi.
Walau belum semua instansi pemberi layanan kesehatan seperti rumah sakit dan
puskesmas menerapkan sistem rekam medis elektronik, namun beberapa instansi
kesehatan mulai merangkak naik menuju era industri 4.0 dimana di dalamnya
terdapat banyak sekali pemanfaatan teknologi dalam bidang kesehatan dan
banyaknya perubahan-perubahan yang akan sangat membantu petugas kesehatan dalam
memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien serta memperlancar segala
aktivitas di dalamnya yang memuat perencanaan, pengelolaan, pengarahan, serta
pengendalian atau pengevaluasian terhadap berbagai kinerja yang diberikan pihak
pemberi layanan kesehatan.
Dengan adanya paradigma baru
rekam medis yang bermunculan kemudian sering disebut-sebut sebagai julukan
Manajamen Informasi Kesehatan (MIK) ini menjadi salah satu dari sekian banyak
hasil dari berkembangnya revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Menurut Gemala R. Hatta dalam bukunya Pedoman:
Manajemen Informasi Kesehatan disarana Pelayanan Kesehatan, revolusi
teknologi informasi dalam dasawarsa ini sangat berdampak pada perkembangan dan
perubahan konsep dan tata cara berkomunikasi. Hal ini membawa pengaruh yang
besar bagi setiap tata nilai kehidupan dan pengetahuan, termasuk dalam dunia
kesehatan, khususnya dalam manajemen rekam medis/ rekam kesehatan. Dengan adanya
paradigma baru MIK, praktisi MIK harus mengerti tentang peranannya yang besar
dalam dunia pelayanan kesehatan. Dari penjelasan di atas, maka peranan MIK
ataupun praktisi perekam medis harus dituntut untuk mengikuti perkembangan dari
teknologi dan juga informasi komputer dimana pada masa depan semua data pasien
akan disimpan dalam bentuk elektronik dan terkomputerisasi sehingga sistem
penyimpanan dokumen rekam medis pasien dalam bentuk kertas akan mulai
ditinggalkan. Selain lebih efisien dalam harga karena tidak perlu mengeluarkan
dana setiap saat akan dilakukannya penambahan map-map untuk dokumen rekam medis
baru, dokumen rekam medis elektronik atau dalam bahasa Inggris disebut Electronic Medical Record (EMR) ini juga
memudahkan semua petugas rekam medis pada saat akan mengakses suatu data pasien
secara bersamaan dalam ruang terpisah yang tidak perlu menunggu lama untuk
diambilkan berkas rekam medis pasien tersebut. Untuk EMR sendiri juga akan
meminimalisir kebutuhan ruang penyimpanan yang besar seperti rak-rak
penyimpanan dokumen rekam medis dengan berbasis kertas yang membutuhkan banyak
ruang untuk menempatkan dokumen, selain itu dengan bertumpuknya dokumen-dokumen
rekam medis pasien juga memiliki resiko yang besar dimana rentan akan
terjadinya miss file ataupun tertukar
dan tertimbunnya dokumen rekam medis milik pasien.
Pendapat dari AHIMA di dalam Journal of AHIMA 83 No.7 (2012), yakni
Data Quality Management Model (Updated), semakin lama sistem Electronic Health Record (EHR) menjadi
lebih banyak diterapkan di semua pengaturan kesehatan. Sistem ini telah
dikembangkan dan digunakan dengan berbagai metode dokumentasi sebagai salah
satu catatan elektronik. Oleh karena itu, dibutuhan pengelolaan kualitas data,
pelayanan, manajemen, dan pengukuran yang lebih ketat/besar dari sebelumnya.
Selain itu, hal ini dapat menimbulkan perhatian untuk menjamin integritas data
dalam pelaksanaan kegiatan, metode pengumpulan, atau sistem yang digunakan
untuk merekam, menyimpan, dan mengirimkan data pada pelayanan kesehatan.
Jadi pada dasarnya, teknologi
akan sangat mempengaruhi juga dalam dunia kesehatan. Seperti pada bidang rekam
medis sendiri pun sudah mulai dikenal istilah Electronic Health Record (EHR) yang merupakan sistem informasi dengan
memiliki framework lebih luas dan
memenuhi satu set fungsi (Amatayakul
Marget). Sedangkan Electronic Medical
Record (EMR) adalah lingkungan aplikasi yang tersusun atas penyimpanan data
klinis, sistem pendukung keputusan klinis, standarisasi istilah medis, entry
data terkomputerisasi, serta dokumentasi medis dan farmasi.
EMR berada dalam ruang lingkup
EHR yang memiliki ruang lingkup lebih luas dibandingkan dengan EMR. EMR
merupakan satu kesatuan dari setiap catatan kesehatan yang ada di rumah sakit
maupun puskesmas yang mulai terintegrasi dengan adanya perkembangan teknologi
informasi. EMR tidak dapat diakses oleh pihak Kementrian Kesehatan/ Dinas
Kesehatan Kota maupun Provinsi dikarenakan EMR berada pada tingkat database milik instansi pemberi layanan
kesehatan seperti rumah sakit yang biasanya tersistem menggunakan SIMRS (Sistem
Informasi Manajemen Rumah Sakit) dengan kuantitas saluran data lokal pada
instansi tersebut. Sedangkan EHR sudah menjadi satu kesatuan data yang telah
didapatkan dari setiap instansi pemberi layanan kesehatan.
Pada intinya teknologi informasi
memang sangat berkembang pesat di era revolusi industri 4.0 ini dan akan
semakin berkembang setelah banyaknya pembaharuan dari setiap kekurangan yang
ada, maka dari itu sangat diharapkan bahwasanya para praktisi lulusan perekam
dan informasi kesehatan ini benar-benar memahami, menguasai, serta sangat
mumpuni dalam mengikuti perkembangan zaman terlebih dalam dunia teknologi
informasi dan komputer ini karena lambat laun semua yang tadinya berada pada
basis tradisional pada akhirnya akan beranjak bergerak dalam keteknologian.
DAFTAR PUSTAKA
Hatta, Gemala R.
2014. Pedoman Manajemen Informasi
Kesehatan di Saran Pelayanan Kesehatan. Jakarta: Penerbit Universitas
Indonesia (UI-Press)
Nuryati, &
Nurzara, A.W. (2015). Evaluasi Implementasi Sistem Electronic Health Recprd (EHR) di Rumah Sakit Kademik Universitas
Gadjah Mada berdasarkan Meeode Analisis Pieces. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, Vol. 3, 17-30.