Nadya Anggraini
Indonesia adalah negara yang ada di lingkaran api atau ring of fire. Kondisi ini menjadikan Indonesia memiliki potensi besar untuk bencana.. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menyatakan bahwa bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian orang-orang yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam dan faktor manusia yang mengakibatkan korban manusia, kerusakan lingkungan kehilangan harta benda dan dampak psikologis. Bencana alam adalah bencana yang disebabkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam termasuk gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
Bencana menimbulkan berbagai
dampak, salah satunya pada sektor
kesehatan diantaranya terjadi potensi penyakit atau cedera sesuai dengan
jenis bencana yang akan timbul. Penyakit yang biasanya terjadi selama banjir
dan letusan gunung berapi terdiri dari: diare, dermatitis, Infeksi Saluran
Pernafasan Akut (ISPA), Pneumonia dan Non Pneumonia, Asma, Leptospsirosis,
Gastritis, konjungtivitis, luka bakar dan trauma. penyakit yang disebabkan oleh
tanah longsor dan gempa bumi tsunami adalah patah tulang, memar, sayatan, dan
hipoksia. Penanggulangan korban massal dari bencana alam perlu dilakukan.
Terdapat tiga tahap evakuasi
bencana alam, yaitu fase pencarian, fase penyelamatan korban, dan fase
pertolongan pertama. Selama pencarian dan penyelamatan, para korban dicatat
dalam pembicaraan triase rekam medis untuk memudahkan staf medis melakukan
triase, penyitaan. Triase untuk memilih korban berdasarkan tingkat darurat
untuk memberikan bantuan prioritas. Upaya yang dilakukan untuk menyelamatkan
korban adalah menyelamatkan korban dan mengembalikan tingkat rasa sakit atau
membunuh. Semua tindakan yang diberikan kepada pasien akan dicatat dalam rekam
medis pasien bencana begitu juga dengan identitas sosial pasien. Saat ini,
formulir rekam medis bencana yang digunakan masih banyak berbasis kertas. Hal
ini tersebut memiliki keterbatasan dimana data pasien selama pra-bencana,
tanggap darurat dan pasca-bencana belum diintegrasikan ke dalam satu dokumen.
Selain itu, biaya operasional rekam medis berbasis kertas sangat mahal.
Perlu ada integrasi antara data rekam medis
selama pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca-bencana untuk memfasilitasi
proses pencatatan rekam medis. Integrasi data rekam medis dapat dilakukan
dengan mengembangkan desain aplikasi yang dapat membantu layanan untuk
pemulihan kesehatan pasien (korban bencana alam). Integrasi data medis saat bencana alam diperlukan untuk
meningkatkan derajat keselamatan pasien. Karena hal tersebut munculah ide untuk
membuat aplikasi JEJAK MEDIS. Aplikasi ini akan menghubungkan pengguna dengan
layanan kesehatan dan layanan respons bencana, sehingga ini akan mengurangi
dampak bencana yang terjadi dan dapat
meningkatkan derajat keselamatan pasien..
JEJAK MEDIS memiliki fitur rekam
medis elektronik dan manajemen kebencanaan yang diharapkan dapat memfasilitasi
kegiatan pemulihan kesehatan setelah bencana alam serta meningkatkan edukasi
terhadap apa saja yang harus dilakukan ketika bertempat tinggal di daerah rawan
bencana. Diharapkan aplikasi ini dapat memfasilitasi petugas kesehatan dan
pasien, dengan memanfaatkan fitur rekam medis elektronik yang merupakan bagian
penting untuk menunag proses pelayanan kesehatan. Menggunakan aplikasi ini,
petugas kesehatan yang menangani pasien selama bencana dapat merekam rekam
medis pasien, yang juga dilengkapi dengan fitur pencegahan kebocoran data, yang
mencakup sifat rekam medis, "Rahasia". Karena aplikasi JEJAK MEDIS
akan diintegrasikan dengan Dewan Medis Indonesia (INAMC), di mana hanya petugas
kesehatan yang terdaftar dapat membuka fitur rekam medis dalam aplikasi ini.
Aplikasi ini akan membuat lebih mudah bagi petugas kesehatan lainnya ketika
fase bencana selesai, di mana ada penyakit sedang sampai parah, memerlukan
perawatan lebih lanjut dan kemungkinan penanganan petugas kesehatan selama
darurat bencana. Seorang sukarelawan sehingga mereka mungkin telah kembali ke
tempat asal mereka.
Pada fitur rekam medis
elektronik, pasien yang sebelumnya telah
menggunakan aplikasi jejak medis ketika terjadi bencana dapat mengunjungi
fasilitas perawatan kesehatan lain dan kemudian memberitahukan ID mereka sebagai
pasien dalam aplikasi ini kepada dokter yang memeriksa rekam medis pasien.
Dokter atau peraawat bisa melihat tindakan apa yang telah diambil terhadap
penyakit atau cedera. berpengalaman, obat apa yang telah diberikan, dan alergi
yang dialami oleh pasien yang sebelumnya telah di isi oleh petugas kesehatan
yang menggunakan aplikasi ini ketika menangani pasien di lokasi bencana. Dari
informasi tersebut, dokter yang akan mengobatinya dapat mempertimbangkan lebih
lanjut apa tindakan selanjutnya dan tidak perlu memeriksa ulang semuanya,
kecuali untuk keadaan darurat. Darurat di sini berarti ada pemeriksaan darurat.
Oleh karena itu, diharapkan aplikasi ini memberikan kemudahan, efektivitas
waktu, dan hasil yang optimal untuk pemulihan pasien pascabencana.
Selain itu, aplikasi ini juga
memiliki fitur manajemen bencana, fitur ini dirancang khusus untuk pengguna
aplikasi ini, dengan fitur pra-bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana yang
kompatibel dengan manajemen bencana menurut Schryn (2012). Fitur Pra-bencana
dalam aplikasi ini akan memberikan informasi yang mencakup kegiatan pencegahan,
mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan dini yang terintegrasi dengan Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pencegahan, yaitu upaya menghilangkan
atau mengurangi kemungkinan ancaman. Misalnya, dengan menanam pohon di sekitar
rumah atau lingkungan lereng, membuat biopori, membuat titik-titik kumpul, cara
membangun rumah yang kokoh terhadap bencana, dll. Sedangkan pada fitur tanggap
bencana akan terintegrasi dengan BASARNAS untuk memberitahukan lokasi
pengungsian mana yang terdekat, terdapat juga fitur tas bencana yang ketika
terdeteksi terjadinya bencana aplikasi JEJAK MEDIS akan memberikan pop-up yang
bersisikan infirmasi terkait barang-barang penting apa yang harus diutamakan
untuk diselamatkan, yang tentunya pengguna harus memastikan dirinya dalam
kondisi baik-baik saja dan mampu mempersiapkan barang-barang yang dibawa untuk
mengungsi. Selanjutnya adalah fitur pasca bencana, dimana berisikan tentang
informasi yang berkaitan dengan pemulihan kesehatan pasca bencana baik secara
fisik maupun secara emosional, terdapat juga fitur fund raising jika ada sanak saudara maupun orang sekitar yang
memerlukan bantuan untuk pemulihan keadaan pasca bencana dapat dilakukan
kampanye penggalangan dana dengan aplikasi JEJAK MEDIS.
Aplikasi JEJAK MEDIS bisa
digunkan oleh orang biasa atau pasien serta petugas kesehatan yang tentunya
memiliki akses terhadap fungsi fitur yang berbeda. Ketika yang mengakses adalah
orang biasa, mereka hanya bisa melihat resume medis jika dibagian fitur rekam
medis elektronik. Sedangkan jika yang mengakses adalah petugas kesehatan yang
telah terdaftar bisa memasukan info ke fitur rekam medis pasien. Sedangkan
untuk mengantisipasi tidak dapat digunakannya aplikasi ini ketika bencana yang
terjadi sangat parah dan menyebabkan tidak ada akses internet untuk mengupload
data pasien ke database primer, maka data akan tersimpan ke temporary database
yang kemudian jika telah ada akses internet akan terupload secara otomatis.
Hal yang mungkin terjadi juga
adalah tidakmungkinan penggunaan smarthphone android (basis aplikasi ini)
ketika terjadinya bencana. Maka, telah disipakan rekam medis berbasis kertas
yang memiliki item data yang sama dengan aplikasi dan petugas dapat menggunakan
rekam medis berbasis kertas tersebut untuk sementara. Kemudian jika sudah
memungkinkan untuk mengakses aplikasi maka formulir rekam medis bencana kertas
tersebut bisa langsung discan dan dimasukan ke database.
Dari hal tersebut aplikasi JEJAK
MEDIS adalah aplikasi pencatatan kesehatan alternatif dan manajemen bencana
yang merupakan pertama di Indonesia.. Namun, masih ada kekurangan dari aplikasi
kami, yaitu belum ada fitur dari hasil pemeriksaan atau penanganan kesehatan.
Selanjutnya akan terus dilakukan upaya pengembangan aplikasi JEJAK MEDIS
sehingga nantinya dapat diintegrasikan dengan BPJS Asuransi Kesehatan Nasional
Indonesia. Terlepas dari kekurangan ini, aplikasi JEJAK MEDIS memiliki
kelebihan tersendiri dan mengingat bahwa Indonesia termasuk wilayah rawan
bencana alam dan membutuhkan upaya untuk mengurangi kerugian moral dan
material, terutama yang berkaitan dengan memaksimalkan pemulihan kesehatan para
korban bencana alam.
Referensi :
Lindell, Michael K, 2011, Disaster Studies, Sociopedia.isa, 1-18
Schryen, G., 2012, IS Design Thinking in Disaster
Management Research, 2012
45th Hawaii
International Conference on System Sciences, pp. 4102-4111, 2012
Undang-undang No. 24 tahun
2007 tentang Manajemen Bencana
WHO, 2002,
Panafrican emergency training centre, http://apps.who. int/disasters/repo/7656.pdf,(Accessed on
19/12/2018).