Kompetensi
perekam medis merupakan pengetahuan, perilaku, danketrampilan yang harus
dimiliki oleh seorang perekam medis dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya
di berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Sedangkan tugas dan tanggung jawab
dari seorang perekam medis yaitu pengelolaan sistem informasi, statistik
kesehatan, menyajikan data/info kesehatan, analisa kuantitatif dan kualitatif.
Untuk pelaksanaan tugas dari seorang perekam medis maka di perlukan kompetensi
pokok dan kompetensi penunjang. Sebagai berikut :
A.
KOMPETENSI POKOK
1.
Klasifikasi Dan
Kodefikasi Penyakit, Masalah – Masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Dan
Tindakan Medis
Perekam medis mampu menetapkan
kode penyakit atau diagnosis dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi
internasional atau dengan ICD 10 dan ICD 9 CM tentang penyakit dan tindakan
medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan. Seperti nomor kode diagnosis,
fungsi indeks penyakit, registrasi, aplikasi ICD – 10, penyediaan informasi
morbiditas dan mortalitas, manfaat data diagnosis dalam klaim asuransi, etika
koding.
2.
Aspek Hukum Dan Etika
Profesi
Perekam medis mampu melakukan
tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang
bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
Seperti dalam memberikan edukasi kepada pasien terkait hak dan kewajiban
pasien, mensosialisasikan kepada tenaga kesehatan lain mengenai hak dan
kewajiban dari tenaga kesehatan, menjaga
kerahasiaan dokumen rekam medis pasien baik dalam hal penyimpanan, penggunaan
untuk kepentingan riset, dan dalam hal retensi maupun pemusnahan. Pelepasan
informasi, hal ini mengenai informasi mana sajakah yang dapat diberikan kepada
pasien dan selain pasien. Contohnya dalam dokumen rekam medis, hanya resume
medis yang boleh dilihat atau diberikan
kepada pasien dan keluarga pasien, untuk dokumen selain resume medis tidak di
perbolehkan. Hak akses, hak akses disini yang dimaksud yaitu siapa saja yang
bisa dan berhak mengakses dokumen rekam medis ini, tidak semua pegawai atau
tenaga kesehatan bisa mengakses dokumen rekam medis ini. Etika profesi, dalam hal ini sebagai seorang
perekam medis sangatlah penting dalam menjaga dan menerapkan etika profesinya,
karena hal ini sangat berpengaruh dalam mutu
pelayanan pada instansi tersebut. Contohmya pada tempat pendaftaran
pasien, seorang perekam medis harus melayani
pasien dengan ramah dan sopan sesuai etika profesinya.
3.
Manajemen Rekam Medis
Dan Informasi Kesehatan
Perekam medis mampu mengelola
rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis,
administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan
keputusan di bidang kesehatan. Manajemen isi rekam medis (fungsi rekam medis,
analisis kuantitatif/kualitatif, model sistem rekam medis. Manajemen berkas
(sistem penamaan, sistem penomoran, sistem penyimpanan, sistem retensi, sistem
assembling, desain formulir baik kertas maupun elektronik, koding diagnosa
maupun tindakan, indeksing, dan pelaporan). Manajemen kearsipan merupakan
bagaimana mengatur atau mengelola dalam hal penyimpanan berkas atau dokumen
rekam medis. Aplikasi komputer, pengimplementasian dari aplikasi ini yaitu
aplikasi untuk pendaftaran pasien, aplikasi koding, aplikasi pelaporan, dan
yang lainnya. Dasar – dasar pemrograman untuk menunjang berjalannya apikasi
yang telah dibuat. Konsep –konsep database yang di rancang agar dapat menyimpan
data – data rekam medis dengan aman dan terkendali, data base ini juga memiliki
peran penting dalam menunjang berjalannya aplikasi yang telah dibuat pada rekam
medis.
4.
Menjaga Mutu Rekam
Medis
Perekam medis mampu mengelola,
merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan
menilai mutu rekam medis. Seperti mutu pelayan, mutu pelayanan ini dapat
dilihat dari bagaimana seorang perekam medis melayani pasien, agar mutu layanan
meningkat maka seorang perekam medis harus melayani dengan profesional.
Manajemen mutu rekam medis dan informasi kesehatan, merupakan bagaimana
mengelola pelayanan rekam medis agar menghasilkan mutu yang baik. Teknik
penilaian mutu, teknik penilaian ini dapat dilakukan dengan cara melihat apakah
banyak mendapat keluhan maupun kritik ketidak puasan dari pasien. Teknik
peningkatan mutu, teknik peningkatan mutu ini dapat dilakukan dengan cara POAC.
Audit rekam medis merupakan upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu
pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medisnya
yang dilaksanakan oleh profesi medis. Sistem registrasi, lisensi dan
akreditasi. Ergonomis, merupakan nilai yang dilihat dari segi kemanan,
kenyamanan, dan estetika dari barang yang digunakan.
5.
Statistik Kesehatan
Perekam medis mampu menggunakan
statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan yang bermutu
tinggi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan
kesehatan. Peranan statistik pelayanan kesehatan. Indikator pelayanan
kesehatan. Sistem informasi manajemen. Pengolahan dan analisis data, dengan cara
kuantitatif dan kualitatif. Pengenalan jaringan. Aplikasi komputer yang
berkaitan dengan statistik kesehatan dan menunjang statistik kesehatan.
B.
KOMPETENSI PENDUKUNG
6.
Manajemen Unit Kerja
Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan
Perekam medis mampu mengelola
sumber daya yang tersedia di unit kerja rekam medis untuk dapat mengikuti
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi kesehatan. Seperti
prinsip manajemen, rencana strategik yang dilakukan agar efisien dan efektif
dalam waktu dan tenaga, manajemen SDM, manajemen unit kerja, produktivitas
kerja, alur – prosedur kerja yang harus ada agar tertata dan menjaga
konsistensi alur pelayanan. Perilaku organisasi diperlukan agar dalam
menyelesaikan suatu permasalahan menjadi mudah. Desain ruangan/tata letak, hal
ini penting di perhatikan karena terkait dengan kenyaman dan keamanan. Standar
peralatan unit kerja rekam medis harus tersedia agar mempermudah petugas dalam
menjalankan pekerjaannya dan meningkatkan keamanan petugas rekam medis dalam melakukan
pekerjaannya. Administrasi perkantoran, seperti pembayaran biaya pemeriksaan
pasien.
7.
Kemitraan Profesi
Perekam medis mampu berkolaborasi
inter dan mitra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan. Dapat dilakukan
dengan organisasi profesi, leadership
dalam merumuskan atau menyusun formulir rekam medis, komunikasi efektif dengan
profesi lain agar akrab dan harmonis, informasi efektif dan efisien.
0 komentar:
Posting Komentar