Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 07 Juli 2017

PENTINGNYA REKAM MEDIS DALAM PELAYANAN DI RUMAH SAKIT

Elya Nursitta Fauziah
sittaelya@gmail.com

 

            Rumah sakit merupakan tempat pelayanan kesehatan yang paling utama. Rumah sakit penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan yang disediakan di rumah sakit harus bermutu dan terpercaya. Rumah sakit memiliki pembagian tersendiri dalam manajemen pelayanan yang dijalankan. Salah satu bagian yang bekerja dalam pelayanan rumah sakit adalah rekam medis dan informasi kesehatan. Sjamsuhidajat dan Alwy (2006 : 3) menyatakan pengertian rekam medis sebagai berikut.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749a/Menkes/Per/XII/1989 tentang rekam medis dijelaskan bahwa rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana pelayanan kesehatan. Dalam penjelasan Pasal 46 ayat (1) UU Praktik Kedokteran, yang
dimaksud dengan rekam medis adalah berkas yang berisi catatan dan
dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan
dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien.

Rekam medis memiliki berfungsi sebagai bagian penyimpanan data pasien dan pemeliharaan dokumen tersebut. Sesuai dengan pendapat di atas, Murdani (2007:35) menjelaskan tentang fungsi umum rekam medis berikut ini.

Kegunaan rekam medis secara umum adalah sebagai berikut:7,8
a. Sebagai alat komunikasi antara dokter dan tenaga ahli lainnya yang ikut ambil bagian didalam memberikan pelayanan, pengobatan, perawatan kepada pasien.
b. Sebagai dasar untuk merencanakan pengobatan/perawatan yang harus diberikan kepada pasien.
c. Sebagai dasar didalam perhitungan biaya pembayaran pelayanan medik pasien.
d. Sebagai bahan yang berguna untuk analisis, penelitian dan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien.
e. Melindungi kepentingan hukum bagi pasien, rumah sakit maupun dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
f. Sebagai bukti tertulis atas segala tindakan pelayanan, perkembangan penyakit dan pengobatan selama  pasien berkunjung/ dirawat di rumah sakit.
g. Menjadi sumber ingatan yang harus didokumentasikan serta bahan pertanggungjawaban dan laporan.
h. Menyediakan data-data khusus yang sangat berguna untuk keperluan penelitian dan pendidikan.

Kebutuhan rekam medis di Indonesia semakin meningkat, Wardanis (2018:55) memberikan pernyataan mengenai kebutuhan tenaga perekam medis sebagai berikut.

Peningkatan kebutuhan pelayanan berkas rekam medis dapat meningkatkan beban kerja yang dialami oleh tenaga rekam medis. Oleh karena itu, diperlukan adanya suatu perhitungan beban kerja objektif sehingga dapat diketahui jumlah tenaga yang dibutuhkan. Pengukuran beban kerja dapat dilakukan secara subjektif dan juga objektif. Beban kerja subjektif adalah ukuran yang umumnya digunakan dalam menjawab tentang persepsi terhadap beban kerja, tekanan dan kepuasan kerja yang dilihat berdasarkan beban kerja fisik, mental dan sosial. Sedangkan beban kerja objektif merupakan beban kerja yang diukur secara nyata sesuai dengan keadaan di lapangan. Beban kerja objektif diukur berdasarkan keseluruhan waktu yang digunakan untuk melakukan aktivitas atau pekerjaan (Setiawan& Wulandari, 2016).

Dalam pelayanannya, rekam medis sangatlah penting, sehingga tata letak ruang untuk petugas rekam medis pun sangatlah penting, Antoni, Hendrawi, dan Sukmasari (2014:14) menyatakan bahwa “Tujuan strategi tata letak adalah untuk membangun tata letak yang ekonomis yang memenuhi kebutuhan persaingan perusahaan”. Rekam medis memiliki beberapa beberapa tugas yang harus dilaksanakan, anatara lain filling, assembling, coding, dan lain-lain. Pembagian tugas petugas rekam medis dikemukakan oleh Amalia (2016:4) adalah sebagai berikut.

Adapun jenis pelayanan unit rekam medis yang ada di rumah sakit antara
lain Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Inap (TPPRI),Tempat Pendaftaran Pasien Rawat
Jalan (TPPRJ),Tempat Pendaftaran Pasien Gawat Darurat (TPPGD),Unit Rawat Inap
(URI), Unit Rawat Jalan (URJ), Unit Gawat Darurat (UGD),Instalasi Pemeriksaan
Penunjang (IPP), Assembling, Koding/Indeksing, Filing, dan Analising/Reporting.

Filing merupakan salah satu tugas perekam medis yang berhubungan dengan penyimpanan dokumen pasien. Dokumen tersebut berisi riwayat penyakit yang bersifat rahasia. Arti kata rahasia yakni informasi penyakit tersebut tidak untuk diketahui oleh orang lain selain pihak yang bersangkutan, untuk menjamin keamanan dokumen rekam medis yang disimpan, diperlukan ketentuan peminjaman agar dokumen tersebut diketahui keberadaan dokumen dan siapa peminjam dokumen tersebut (Sari, 2015:2 ).  Selain filling, rekam medis juga memiliki tugas lain yaitu kodefikasi. Kodefikasi berhubungan dengan pembayaran biaya rawat inap pasien. Pujihastuti dan Sudra (2013:60) menyatakan bahwa “Keakuratan kode diagnosis dan tindakan sangat mempengaruhi kualitas data statistik penyakit dan masalah kesehatan, serta pembayaran biaya kesehatan dengan sistem case-mix. Kode diagnosis yang tidak akurat akan menyebabkan data tidak akurat. Kode yang salah akan menghasilkan tarif yang salah”. Menurut Giyana (2012:5) memberikan penjelasan mengenai proses pendataan dokumen pasien di rumah sakit, yaitu sebagai berikut.

Petugas di masing-masing bagian sudah mengerti tentang alur di masing-masing bagian rekam medis mulai dari assembling, koding&indeksing, filling dan
analising/reporting. Pertama kali dokumen masuk ke unit rekam medis di bagian
assembling, dari bagian assembling di analisis kualitas dan kuantitas untuk melihat kelengkapan dan ketepatan waktu dokumen rekam medis, jika ditemukan dokumen rekam medis belum lengkap dikembalikan ke yang bersangkutan seperti dokter. Dokumen diletakkan dibagian poliklinik untuk dilengkapi setelah lengkap dokumen diserahkan ke bagian koding untuk diberi kode sesuai dengan kode penyakit, operasi, tindakan sesuai buku ICD-10 setelah selesai pengkodingan kemudian masukkan ke indeks komputer dikelompokkan berdasarkan abjad dan dicetak setiap bulan. Dokumen rekam medis masuk ke bagian filling untuk disimpan dengan metode nomer akhir (terminal digith filling). Proses selanjutkan data dari koding&indeksing masuk ke bagian pelaporan, sebagai salah satu data yang digunakan untuk membuat laporan.

Dalam proses dokumentasi informasi mengenai penyakit pasien, petugas rekam medis bekerja sama dengan dokter. Pendataan infromasi tersebut haruslah akurat. Pendataan tersebut harus sesuai dengan standar minimum pencatatan dokumen rekam medis. Petugas rekam medis harus mengkaji data rekam medis pasien, untuk menemukan kekeliruan atau adanya kesalahan dari pencatatan yang tidak sesuai dengan standar minimum (Sugiyanto, 2005:3).

            Rekam medis juga berhubungan dengan hukum. Fuzyah (2015:2) menyatakan bahwa rekam medis merupakan bukti tertulis terhadap pelayanan atau perawtan pasien, juga dapat melindungi pasien atau pihak-pihak bersangkutan terhadap hukum terhadap suatu hal yang tidak diinginkan mengenai rekam medis itu sendiri. Dokumen rekam medis yang tercantum haruslah akurat dan lengkap, karena kelengkapan dokumen tersebut dapat memengaruhi akreditasi rumah sakit. Sari (2016:4) memberikan penjelasan mengenai kualitas rumah sakit dan hubungannya dengan dokumen rekam medis sebagai berikut.

Kelengkapan dokumen rekam medis akan berpengaruh pada penilaian akreditasi rumah sakit, sehingga dokumen rekam medis pasien harus diisi dengan lengkap. Untuk menaikkan standar atau mutu rumah sakit yang diakui secara nasional maka harus sudah terakreditasi. Akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuannya adalah menentukan apakah rumah sakit tersebut memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan dan mutu pelayanan.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa rekam medis memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan terutama di rumah sakit.

 

Daftar Rujukan

 

Amalia, Fadhila Riska. 2016. ANALISIS PELAKSANAAN RETENSI DAN PENYIMPANAN DOKUMEN REKAM MEDIS INAKTIF FILING RAWAT JALAN DI RUMAH SAKIT BHAYANGKARA SEMARANGTAHUN 2016,  (http://mahasiswa.dinus.ac.id/docs/skripsi/jurnal/19238.pdf  ) diakses tanggal 13 September 2018.

Antoni Aris, Hendrawi M. Mun’im, Sukmasari Ulfah. 2014. Tinjauan Tata Letak Ruang Guna Kelancaran Proses Pelayanan Rekam Medis di UKRM BLUD RSU Banjarbaru Tahun 2014,  (http://journal.stikeshb.ac.id/index.php/jurkessia/article/view/53  ) diakses tangal 13 September 2018.

Fuzyah, Alika. 2015. ANALYSIS OF THE FACTORS OBSTACLES TO THE IMPLEMENTATION OF THE VALUE OF DRM IN THE FILINGS IN-PATIENTIN RSUD DR .M ASHRI PEMALANG YEARS 2015, ( http://eprints.dinus.ac.id/17360/  ) diakses tanggal 13 September 2018.

Giyana, Frenti. 2012. ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN REKAM MEDIS RAWAT INAP RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA SEMARANG,  Jurnal Kesehatan Masyarakat  Volume 1, Nomor 2, Tahun 2012, : 48 -61.

Murdani, Eti. 2007. PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI REKAM MEDIS RAWAT JALAN UNTUK MENDUKUNG EVALUASI PELAYANAN DI RSU BINA KASIH AMBARAWA, (http://eprints.undip.ac.id/17431/  ) diakses tanggal 14 September 2018.

Pujihastuti Antik, Sudra Rano Indradi. 2013.  HUBUNGAN KELENGKAPAN INFORMASI DENGAN KEAKURATAN KODE DIAGNOSIS DAN TINDAKAN PADA DOKUMEN REKAM MEDIS RAWAT INAP, (http://jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/viewFile/25/11) diakses tangal 13 September 2018 .

Samsuhidadjat, Alwy Sabir. 2006. MANUAL REKAM MEDIS, (http://gamel.fk.ugm.ac.id/pluginfile.php/48290/mod_resource/content/1/62_MANUAL_REKAM_MEDIS.pdf  ) diakses tanggal 13 September 2018.

Sari, Dewi Indah. 2015.  TINJAUAN PELAKSANAAN PEMELIHARAAN DOKUMEN REKAM MEDIS DI RUANG FILING RSU RA KARTINI TAHUN 2015, (http://eprints.dinus.ac.id/17463/  ) diakses tanggal 13 September 2018.

Sari, IDM Ayu Oktavika. 2016. TINJAUAN PELAKSANAAN RETENSI DENGAN STANDAR AKREDITASI KARS MKI 12 DI FILING RSJD Dr. AMINO GONDOHUTOMO SEMARANG TAHUN 2016, (http://eprints.dinus.ac.id/20239/   ) diakses tanggal 13 September 2018.

Sugiyanto, Zaenal. 2005. ANALISIS PERILAKU DOKTER DALAM MENGISI KELENGKAPAN DATA REKAM MEDIS LEMBAR RESUME RAWAT INAP DI RS UNGARAN TAHUN 2005, (http://eprints.undip.ac.id/4397/ ) diakses tanggal 14 September 2018.

Wardanis, Dwi Trisana. 2018. ANALISIS BEBAN KERJA TENAGA REKAM MEDIS RUMAH SAKIT BEDAH SURABAYA MENGGUNAKAN METODE FTE, Jurnal Administrasi Kesehatan Indonesia Volume 6 Nomor 1 Januari – Juni 2018, : 1-8.