Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 10 Maret 2020

PENTINGNYA DOKUMEN REKAM MEDIS

Fairuz Khalda Salsabila

 


 

Berdasarkan Permenkes No 749a/Menkes/XII/1999 tentang rekam medis, setiap pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit diwajibkan menyelenggarakan rekam medis. Sistem pelayanan rekam medis adalah suatu sistem yang mengorganisasikan formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan manajemen rumah sakit dan dilaksanakan untuk pasien yang dipandang sebagai manusia seutuhnya.

            Sesuai pasal 3 dan 4 Permenkes RI No 749a/Menkes/Per/XII/1999 tentang rekam medis menyebutkan rekam medis sangat bergantung pada dokter sebagai diagnosis, karena hanya profesi dokterlah yang mempunyai hak dan tanggung untuk menulis diagnosis pasien.

Penulisan diagnosis yang ada di dalam berkas rekam medis merupakan pernyataan diagnosis yang sifatnya rahasia dan bukti secara tertulis untuk kepentingan penegakkan hukum. Penulisan diagnosis seorang pasien adalah tanggung jawab dokter yang merawat dan tidak boleh diwakilkan ( Zaenal Sugiyanto, 2006:4). 

Permasalahan dan kendala utama pada pelaksanaan rekam medis adalah dokter dan dokter gigi  tidak menyadari sepenuhnya manfaat dan kegunaan rekam medis, baik  pada sarana pelayanan kesehatan maupun pada praktik  perorangan, akibatnya rekam medis dibuat tidak lengkap, tidak jelas dan tidak tepat waktu. Saat ini telah ada pedoman rekam medis yang diterbitkan oleh Departemen Kesehatan RI, namun pedoman tersebut hanya mengatur rekam medis rumah sakit. Karena itu, diperlukan acuan rekam medis penyelenggaraan praktik kedokteran yang berkaitan dengan aspek hukum yang berlaku baik untuk rumah sakit negeri, swasta, khusus, puskesmas, perorangan dan pelayanan kesehatan lain. Rekam medis merupakan hal yang sangat menentukan dalam menganalisa

suatu kasus sebagai alat bukti utama yang akurat (Ridho, Rosa dan Suparniati :2013).

            Dokumen rekam medis terdiri dari beberapa lembar formulir, beberapa formulir sering kali tidak lengkap dalam pengisian atau penulisannya di setiap item-itemnya, untuk mengetahui ketidak lengkapan formulir tersebut perlu dilakukan analisa kuantitatif (Huffman EK, RRA 1999: 25).

Pendapat Widyaningrum (2013:7) memberikan penjelasan tentang analisis kuantitatif dalam rekam medis.

Analisa kuantitatif adalah suatu review area tertentu catatan medis untuk mengidentifikasi spesifik. Area yang ditentukan biasanya tertulis di dalam suatu prosedur yang dikembangkan bersama oleh manajer informasi kesehatan dan penyedia layanan kesehatan sesuai dengan aturan pelayanan medis dan kebijakan administrasi dari fasilitas yang bersangkutan dan standart dari badab-badan lisensi, akreditasi dan sertifikasi.Tujuan analisis kuantitatif dokumen rekam medis adalah untuk menentukan sekiranya ada kekurangan agar dapat dikoreksi segera saat pasien masih dirawat, sebelum petugas yang mengisi dokumen rekam medis lupa. Hal ini dilakukan untuk menjamin efektifitas rekam medis dapat berkesinambungan, melindungi kepentingan hukum pasien, dokter dan rumah sakit serta dapat memenuhi persyaratan akreditasi dan sertifikasi. Mengidentifikasi bagian yang tidak lengkap dengan mudah dapat dikoreksi sehingga rekam medis menjadi lebih lengkap dan dapat digunakan untuk pelayanan pasien, melindungi dari kasus hukum, memenuhi peraturan serta agar analisa data statistik akurat.Menurut  Hasil analisis kuantitatif rekam medis meliputi

1.    Identifikasi kekurangan pencatatan yang harus dilengkapi oleh pemberi pelayanan kesehatan dengan segera

2.     Kelengkapan rekam medis sesuai dengan peraturan yang ditetapkan jangka waktunya, perizinan akreditasi dan keperluan sertifikasi lainnya.

            Kelengkapan dokumen rekam medis merupakan hal yang sangat penting karena berpengaruh terhadap proses pelayanan yang dilakukan oleh petugas medis dan mempengaruhi kualitas dari pelayanan mutu suatu instansi rumah sakit. Dan akan berpengaruh pada pengelolaan dokumen rekam medis selanjutnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui faktor penyebab terjadinya ketidaklengkapan dokumen rekam medis pasien rawat inap dalam batas waktu pelengkapan.

            Dokumen rekam medis dikatakan lengkap apabila memenuhi indikator dalam kelengkapan pengisian, keakuratan, tepat waktu, sehingga dapat dipercaya dan lengkap maka perlu dilakukan tinjauan kelengkapannya (Izha Sukma, 2008). “Pelayanan yang baik digambarkan oleh rekam medis yang baik, sedangkan rekam medis yang kurang baik menggambarkan tingkat pelayanan medis kurang baik” ( Fitri, 2011:4). Apabila  dokumen rekam medis belum lengkap setelah pasien selesai pelayanan atau perawatan dengan batas waktu pelengkapan dokumen rekam medis 2x24 jam dapat dikategorikan sebagai IMR (Incomplete Medical Record) sedangkan dokumen rekam medis yang belum lengkap setelah melebihi masa pelengkapan dari masing-masing unit pelayanan dengan batas waktu pelengkapan dokumen rekam medis lebih dari 14 hari maka dokumen rekam medis dikategorikan DMR (Delinquent Medical Record) (Shofari, B. 2002).

Ridho, Rosa dan Suparniati (2013: 2) menyatakan “masalah yang sering timbul dalam pengisian rekam medis adalah dalam proses pengisiannya tidak lengkap, penulisan dokter yang kurang spesifik mengenai diagnosa”. Tingkat kedisiplinan dokter dan perawat sangat kurang dalam pengisian dokumen rekam medis, karena doktor tidak menuliskan diagnosa utama hanya menuliskan diagnosa awal dan akhir dan itupun tidak sama dengan diagnosa utamanya ( Sri Sugiarsi,2008). Setiap staf rumah sakit perlu memahami pentingnya rekam medis dalam memberikan pelayanan, maka rekam medis dipergunakan sebagai bukti tertulis yang dapat dipertanggung jawabkan oleh dokter dan tenaga kesehatan lainnya (Ervafira, 2012:6).

Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Noermijati, Rasyid dan Lihawa (2016:60) berikut penjelasannya.

Masa kerja dokter yang lama berarti memiliki pengalaman yang cukup dalam mengisi RM. Masa kerja yang lama umumnya mempunyai tingkat kejenuhan yang tinggi yang berhubungan dengan motivasi dan keadaan kerja. Banyaknya perkembangan terbaru yang berhubungan dengan rekam medis baik sarana, aturan maupun kebijakan-kebijakan lainnya sangat berpengaruh pada kelengkapan pengisian rekam medis. Semakin lama seorang dokter mengabdi dan menjalankan profesinya diharapkan mempunyai motivasi yang tinggi dan bisa semakin memahami pentingnya pengisan rekam medis dengan lengkap dan melihat manfaat yang ada dalam pembuatan rekam medis.

Dapat disimpulkan bahwa dokumen rekam medis memang penting dalam peningkatan mutu pelayanan instansi rumah sakit karena dokumen rekam medis berisikan informasi penting yang digunakan untuk berbagai keperluan. Diantaranya, untuk keperluan sebagai bahan pembuktian di pengadilan, penelitian, serta dapat digunakan sebagai alat evaluasi dan analisis terhadap mutu pelayanan instasi rumah sakit. Dokumen rekam medis memang penting dalam peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. Oleh sebeb itu, harus ada pengendalian dalam mengisi dokumen rekam medis. Hal ini menjadikan bahwa dokumen rekam medis menentukan mutu pelayanan dan dibutuhkan oleh instasi  rumah sakit. Sesuai dengan pendapat Gafur (2003) menyatakan bahwa “kualitas rekam medis menjadi salah satu indikator mutu pelayanan rumah sakit yang dapat diukur berdasarkan kelengkapannya”. Pelayanan yang baik digambarkan oleh rekam medis yang baik, sedangkan rekam medis yang kurang baik menggambarkan tingkat pelayanan medis kurang baik ( Fitri, 2011:4).

Pada zaman modern ini perkembangan teknologi berkembang pesat, salah satunya dalam  bidang kedokteran. “Rekam medis merupakan rangkuman informasi lengkap perihal proses pelayanan medis di masa lalu, masa kini, dan perkiraan terjadi di masa yang akan datang” (Simbolon, 2015:1). Dengan semakin meningkatnya teknologi dalam dunia kedokteran atau dunia kesehatan di Indonesia semakin tinggi pula bentuk pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh para dokter dalam hal kegiatan malpraktik

Rekam medis dibuat sudah tidak lagi hanya dibuat secara tertulis tetapi juga sudah menggunakan alat-alat elektronik. Erwantini, Nugroho, Sanjaya dan Hariyanto (2012) menyatakan bahwa “penggunaan rekam medis elektronik memberikan manfaat bagi pelayan kesehatan yaitu dapat meningkatkan ketersediaan catatan elektronik pasien di rumah sakit”.

Erwantini, Nugroho, Sanjaya dan Hariyanto (2012:2) memberikan penjelasan tentang penerapan dokumen rekam medis elektronik yaitu sebagai berikut.

Mewujudkan penerapan rekam medis elektronik, sebelumnya diperlukan proses migrasi rekam medis kertas ke rekam medis elektronik yaitu dengan serangkaian proses yang dimulai dengan pengenalan rekam medis elektronik berikut manfaatnya, pelatihan penggunaan rekam medis elektronik pada pengguna sehingga mereka mampu menggunakan saat memberikan pelayanan kepada pasien. Motivasi kepada pengguna sangat diperlukan agar mereka memahami pentingnya menggunakan sistem dan senantiasa menggunakan sistem dalam aktivitas pelayanan kepada pasien, motivasi berupa penjelasan tentang manfaat sistem, akibat jika tidak menerapkan sistem sehingga users menganggap sistem adalah suatu kebutuhan. Dukungan manajemen mutlak diperlukan dalam hal pemenuhan kebutuhan penerapan rekam medis elektronik serta dapat merumuskan kebijakan terkait dengan penerapan rekam medis elektronik. Penelitian ini bertujuan untuk menilai manfaat penggunaan sistem berbasis elektronik dari aspek waktu dan kelengkapan catatan medis pasien pada fasilitas pelayanan kesehatan dasar.

Aspek sosio-teknis dalam penerapan pencatatan medis berbasis elektronik juga dinilai untuk melihat penerimaan pengguna terhadap cara baru dokumentasi medis pasien dan menelaah aspek sosio-teknis yang mendukung penerapan rekam medis elektronik (Erwantini, Nugroho, Sanjaya dan Hariyanto, 2012:3). Menurut Erwati, Laksono dan Sanjaya (2012 : 9-10) menyatakan bahwa rekam medis elektronik memiliki  5  keunggulan seperti:

1.      catatan klinisi lebih mudah dibaca,

2.      adanya pendukung keputusan untuk pemesanan obat, peringatan alergi, interaksi obat,

3.      peringatan untuk menentukan jenis obat,

4.      peringatan vaksinasi,

5.      peringatan hasil pemeriksaan laboratorium yang abnormal,

6.      monitoring pelaporan hasil, anggaran dan supply,

7.      dukungan untuk riset klinis,

8.      manajemen penyakit kronis seperti kegagalan hati/jantung dan hipertensi.

Dari beberapa pendapat dan penelitian diatas yang menjelaskan tentang manfaat dari adanya dokumen rekam medis, peran rekam medis, maupun perkembangan rekam medis dari waktu ke waktu. Beberapa pendapat diatas juga dapat disimpulkan bahwa dokumen rekam medis sangatlah penting bagi suatu intansi rumah sakit maupun puskesmas. Kenapa dokumen rekam medis penting dalam suatu intansi rumah sakit maupun puskesmas karena didalam dokumen rekam medis sudah tertulis identitas pasien sehingga mempermudah dokter dalam menagani pasien dalam pertemuan selanjutnya. Dokumen rekam medis selain penting juga bersifat rahasia, karena berisikan informasi dan daftar penyakit yang bersangkutan dengan pasien.

Seiring dengan perkembangan teknologi salah satunya dalam bidang kedokteran bahwa dokumen rekam medis saat ini sudah tidak lagi dibuat secara tertulis melain sudah berpindah pada dokumen rekam medis elektronik. Hal ini juga dapat memberikan dampak postif dan dampak negatif.

 

Daftar Rujukan

Ekawati, M. E., Laksono, I. S., & Sanjaya, G. Y. (2012). Rekam Medis Elektronik Tidak Menjamin Kelengkapan Dokumentasi Kesehatan Pasien . 9-10.

Erfavira, A. (2012). Perbedaan Kelegkapan Pengisian Rekam Medis Antara Instalansi Rawat Jalan dan Instalansi Rawat Darurat di Poli Bedah RSUP DR. Kariadi Semarang. Media Medika Muda, 6.

Fitri, Y. O. (2011). Hubungan Antara Pengetahuan, Sikap dan Tindakan Petugas Rekam Medis Terhahdap Kelengkapan Pengisian Dokumen Rekam Medis Di RSUP DR,.M. Djamil Padang Tahun 2011. 4.

Konsil Kedokteran Indonesia. (2006). Manual Rekam Medis. 3.

Lihawa, C., Noermijati, & Rasyid, H. A. (2016). Pengaruh Motivasi Kerja terhadap Kinerja Dokter dalam Kelengkapan Pengisian Rekam Medis dengan di Moderasi Karakteristik Individu (Studi di Rumah Sakit Unisma Malang). 6.

Ridho, K. M., Rosa, E. M., & Suparniati, E. (2012). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Pengisian Rekam Medis di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan UMY. 2.

Sanjaya, G. Y., Erawantini, F., Nugroho, E., & Hariyanto, S. (2012). Rekam Medis Elektronik : Telaah Manfaat dalam Konteks Pelayanan Kesehatan Dasar. 2-11.

Simbolon, S. A. (2015). Kajian Yuridis Terhadap Kedudukan Rekam Medis Elektronik dalam Pembuktian Perkara Pidana Malpraktek. 1.

Sugiyanto, Z. (2005). Analisis Perilaku Dokter dalam Mengisi Kelengkapan Data Rekam Medis Lembar Resume Rawat Inap di Rumah Sakit Ungaran Tahun 2005. 4.

Widyaningrum, L. (2013). Pengaruh Pre Akreditasi JCI (Joint Commision International) Terhadap Kelengkapan Data Rekam Medis Resume Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Dr. Moewardi Surakarta. 7.