Oleh : Arum Gayatri
Kondisi
geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan dapat memiliki dampak
negatif, salah satunya adalah tidak meratanya jangkauan akses pelayanan
kesehatan di beberapa daerah terutama di daerah Indonesia terluar dan
perbatasan. Hasil presentasi di Kementerian Kesehatan mengenai RPJMN (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Telemedicine
di tahun 2015 menunjukkan hampir 50% distribusi rumah sakit hanya tersebar
di Pulau Jawa, dan hanya 1-2% rumah sakit tersebar di Maluku dan Papua
(Tedjasukmana, 2015). Kondisi ini menyebabkan adanya kesenjangan sosial dan
kurangnya kesadaran masyarakat mengenai kesehatan. Hal ini mendorong para
petugas pelayanan kesehatan untuk melakukan inovasi di bidang kesehatan dengan
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Teknologi informasi
dan komunikasi bukanlah hal yang asing lagi didengar pada era digital ini. Teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya sekadar
menyediakan keterbukaan akses informasi atas pengetahuan mengenai dunia
kesehatan, akan tetapi juga hadir menjadi penunjang pelayanan kesehatan
konvensional. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi juga akan
memengaruhi perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satu
aspek penting dalam kehidupan manusia adalah kesehatan. Namun pada
kenyataannya, penerapan teknologi informasi dalam bidang kesehatan ini masih
terdapat kendala seperti banyaknya pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan,
petugas kesehatan yang terbatas, sulitnya akses terhadap pelayanan kesehatan,
dan jangkauan pelayanan kesehatan yang kurang merata. Peluang yang ada adalah
upaya untuk mengatasi kendala dengan memanfaatkan adanya teknologi terkini
sehingga berkembang bidang keilmuan baru di bidang teknologi informasi
kesehatan. Bidang ini berkonsentrasi pada mengidentifikasi, memeroleh,
memanipulasi, menyimpan dan mentransformasikan data menjadi informasi secara
cepat, tepat, dan jangkauan yang luas. Teknologi informasi kesehatan disusun
dari kombinasi berbagai bidang ilmu: kesehatan, informasi, dan komputer.
Penerapan teknologi di bidang
kesehatan ini salah satunya diwujudkan dalam telehealth sebagai solusi dalam mengatasi tidak meratanya pelayanan
kesehatan di Indonesia. Telehealth pada
layanan homecare diaplikasikan
menggunakan interaksi virtual pada pasien tanpa menjangkau akses ke pelayanan
kesehatan. Sistem layanan telehealth menggunakan
internet dengan sistem video conference, SMS
(Short Message System), e-mail, maupun
telepon seluler.
Para ahli
teknologi memerkirakan 90% orang dewasa memiliki akses ke smartphone
di tahun 2020 (VOA Indonesia, 2017). Media online sebagai bentuk kecanggihan teknologi informasi
dan komunikasi sangat berperan besar dalam kehidupan manusia saat ini, salah
satunya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan akses mudah. Pada
era digital ini, masyarakat pun semakin menyadari bahwa teknologi komunikasi
merupakan salah satu alat yang penting dalam mengatasi cepatnya penyebaran arus
informasi. Kondisi ini sangat memungkinkan penerapan teknologi telehealth untuk menunjang sistem komunikasi
jarak jauh antara tenaga kesehatan dan pasien.
Istilah telehealth berasal dari kata “tele” yang
berarti jauh dan “health” yang berarti kesehatan, sehingga telehealth dapat memiliki makna
penggunaan teknologi informasi jarak jauh untuk menunjang pelayanan kesehatan. Telehealth juga didefinisikan sebagai
teknologi telekomunikasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan informasi
kesehatan dan pelayanan kesehatan di daerah yang memiliki masalah pada kondisi
geografis dan kemampuan akses kesehatan. Sistem layanan telehealth menggunakan internet dengan sistem video conference, SMS (Short
Message Service), e-mail, telepon seluler, kamera, robotik, sensor 3D dan WAP (Wireless Application Protocol) pada jejaring komunikasi antara
petugas kesehatan dan pasien (Hariyati & Sahar, 2012).. Telehealth pada layanan homecare
diaplikasikan menggunakan interaksi virtual pada pasien yang ingin
berkonsultasi tanpa menjangkau akses ke pelayanan kesehatan, seperti konsultasi
masalah hipertensi melalui
telepon, e-mail, maupun SMS
(Farrar, 2015). Aplikasi telehealth telah dikembangkan sejak lama
sebagai solusi dalam mengatasi akses pelayanan kesehatan. Cakupan layanan yang
dikembangkan aplikasi telehealth memiliki ruang
lingkup yang lebih
luas dan berfokus pada upaya kesehatan masyarakat dan pendidikan
kesehatan. Hal ini diprediksikan bahwa telehealth
dapat diaplikasikan dalam upaya preventif dan rehabilitatif, seperti
pelayanan homecare.
Telehealth sendiri dibagi menjadi dua
metode, yaitu secara langsung (real time)
dan secara tidak langsung (store
& forward) (Farrar, 2015). Konsep
layanan telehealth secara langsung
dapat menggunakan video conferencing yang
digunakan pasien pada perawat untuk menyampaikan masalahnya. Penerapan telehealth pada layanan homecare adalah salah satu bentuk
aplikasi metode telehealth secara
langsung. Pasien secara langsung berinteraksi pada perawat mengenai
masalahnya kemudian mendapatkan
umpan balik secara langsung dari perawat. Berbeda halnya
dengan metode aplikasi telehealth secara
tidak langsung. Pasien dan perawat berinteraksi dengan menggunakan e-mail sebagai penghubung interaksi
antara keduanya. Pasien berkonsultasi mengenai masalah atau hasil
laboratoriumnya pada perawat. Kelemahan dari metode ini adalah lambatnya respon
yang diberikan perawat. Telehealth pada
layanan homecare merupakan bagian
dari konsep keperawatan berkelanjutan (continuum
of care). Pelayanan dapat berfokus pada upaya rehabilitasi dan pemulihan (Farrar, 2015). Pada umumnya, tahap pelaksanaan telehealth tidak ada perbedaan antara model rehabilitasi dan
pemulihan. Tahap awal, perawat
melakukan pengkajian pada pasien yang disesuaikan kriteria penerima layanan homecare. Setelah itu, pasien diberikan
pilihan intervensi yang diberikan sesuai dengan hasil yang diharapkan (Taylor,
dkk, 2015). Tahap kedua, perawat
memberikan intervensi dan selanjutnya melakukan pengawasan atau monitoring terhadap perkembangan pasien.
Telehealth adalah layanan homecare yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk
mengatasi permasalahan akses kesehatan. Hasil survei Home Nursing Agency dalam Hariyati & Sahar (2012) menunjukkan
bahwa pasienpasien yang menggunakan
layanan telehealth tidak mengalami
re-hospitalisasi. Pemerintah Indonesia berupaya untuk menerapkan teknologi telehealth sebagai upaya mengurangi
kesenjangan akses pelayanan kesehatan. Target awal pemerintah dalam penerapan telehealth saat ini berfokus pada
pengampu pelayanan telehealth yang
tersebar di Indonesia dengan persentase capaian sebesar 6% di tahun 2016
(Kemenkes RI, 2015). Data tersebut menunjukkan bahwa pentingnya penerapan telehealth ini sebagai acuan dalam upaya
pelayanan pada era perkembangan teknologi.
Telehealth hadir sebagai solusi dalam memberikan layanan pada pasien yang memiliki
keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Penerapan telehealth ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia yang
terdiri dari daerah kepulauan dan sulitnya akses ke daerah terluar Indonesia.
Beberapa manfaat yang diperoleh dari penggunaan aplikasi telehealth antara lain :
1. Efektif pada
intervensi terapi modalitas.
2. Meningkatkan
kesadaran pasien untuk patuh obat dan mengurangi komplikasi.
3. Menjadi sistem monitoring pada layanan penyakit
kronik pasien.
4. Efektif
memberikan intervensi kesehatan yang terjadi dalam waktu bersamaan.
5. Memberikan
keefektifan waktu dan efisiensi intervensi, karena pelakasanaan intervensi
dilakukan secara fleksibel.
Pelayanan homecare dengan menggunakan telehealth memiliki dampak secara tidak langsung pada petugas pelayanan
kesehatan, salah satunya adalah dapat meningkatkan kualitas pelayanan karena
tidak terjadi overload pasien di
layanan kesehatan. Selain itu, pelayanan homecare
memberikan dampak perubahan pada penerapan layanan kesehatan seperti
perubahan pada sistem dokumentasi dengan menggunakan e-documentation. Hal ini dapat meminimalisir hilangnya data pasien
yang sebelumnya menggunakan paper-based pada
sistem dokumentasi. Telehealth menggunakan
sistem jaringan nirkabel pada proses interaksinya. Dahulu tenaga kesehatan dan
pasien bertemu secara tatap muka, setelah
menggunakan layanan telehealth, akses
informasi dapat dilakukan
dalam jarak jauh (Farrar, 2015).
Kondisi ini sesuai dengan manfaat telehealth
yang memberikan keefektifan waktu layanan kesehatan. Pasien dan perawat
dapat berkomunikasi secara fleksibel sesuai waktu yang disepakati oleh
keduanya.
Dampak
selanjutnya adanya telehealth adalah
dengan memanfaatkan perkembangan teknologi sebagai solusi dalam intervensi
masalah kesehatan pasien beberapa layanan telehealth memberikan fasilitas
dalam memberikan alarm pada pasien dengan menggunakan aplikasi
teknologi mobile health. Beberapa
aplikasi melalui smartphone telah
dikembangkan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam pencegahan risiko
penyakit. Manfaat telehealth ini juga
memberikan dampak yang baik dalam promosi kesehatan untuk meningkatkan
paradigma sehat. Contohnya adalah aplikasi untuk menjaga keseimbangan berat
badan, mengurangi risiko penyakit kronis, mencegah potensi gejala
kegawatdaruratan, hingga rencana
kehamilan.
Penggunaan
teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan memberikan kontribusi pada
efektifitas pelayanan kesehatan. Terkait perkembangan teknologi informasi dan
perkembangan pelayanan kesehatan saat ini tentunya akan berimbas pada tenaga
kesehatan dan instansi pelayanan kesehatan. Petugas kesehatan diharapkan
menyadari pentingnya penerapan teknologi dalam pelayanan kesehatan dan mau
belajar untuk dapat menerapkannya. Dengan adanya telehealth ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi
kesenjangan pelayanan kesehatan yang disebabkan karena sulitnya akses terhadap
pelayanan kesehatan dan keterbatasan jumlah tenaga kesehatan. Adanya akses
pelayanan kesehatan yang mudah untuk masyarakat menjadi salah satu aspek
penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
Farrar, F. C. (2015). Transforming Home
Health Nursing with Telehealth
Technology.
Nursing Clinics of North
America.
https://doi.org/10.1016/j.cnur.2015.03
Hariyati, R. T. S.,
& Sahar, J. (2012). Perceptions of Nursing Care for Cardiovascular Cases,
Knowledge on the Telehealth and Telecardiology in Indonesia. International Journal of Collaborative Research on Internal
Medicine & Public Health (IJCRIMPH),
4(2), 115–128
Kementerian Kesehatan RI. (2015). Rencana Strategis Kementerian Kesehatan Tahun 2015-2019. Pusat Komunikasi Publik.
https://doi.org/351.077 Ind r
Taylor, J., Coates, E., Wessels, B.,
Mountain, G., & Hawley, M. S. (2015).
Implementing Solutions to Improve and
Expand Telehealth Adoption: Participatory Action Research in Four Community
Healthcare Settings.
BMC Health
Services Research, 15(1),
529.
https://doi.org/10.1186/s12913-015-1195-3
Tedjasukmana, Deddy.
(2015). Indikator telemedicine pada RPJMN
20152019. Disampaikan pada
presentasi Direktur Bina
Pelayanan Penunjang Medik
dan Sarana Kesehatan RI
VOA Indonesia. Teknologi Penanganan Kesehatan Jarak Jauh.
(23 Oktober 2017). Diakses dari
https://www.voaindonesia.com/a/teknologipenanganan-kesehatan-jarakjauh/3428471.html