Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 04 April 2017

DUNIA REKAM MEDIS

Dita Noviamalinda
D3 PMIK
Ditanoviamalinda29@gmail.com

 

            Rekam medis secara umum diketahui oleh masyarakat sebagai bagian pendaftaran, pengurusan dan penyimpanan berkas-berkas di tempat-tempat pelayanan kesehatan. Secara definisi, “Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien” (Permenkes Republik Indonesia Nomor 269/MenKes/PER/III/2008). Karena data rekam medis sangat penting, maka pelayanan rekam medis harus dilaksanakan dengan baik.

            Rekam Medis mempunyai tujuan untuk menunjang tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan penyelenggaraannya meliputi penerimaan pasien, pelayanan medis dan keperawatan, pelayanan administrasi dan keuangan, pencatatan data Rekam Medis dan pelaporan (Sukadi dkk, 2015). Berdasarkan hal tersebut, maka ekam medis benar-benar memilki andil yang cukup penting dalam sebuah institusi kesehatan.

            “Rekam medis berfungsi agar tenaga kesehatan dapat mengikuti perkembangan pasien terus-menerus dengan tanpa adanya suatu kegiatan yang tidak terekam yang dimulai dari proses perjalanan pasien pada saat mendaftarkan diri di suatu pusat pelayanan kesehatan” (Reza dan Santoso , 2015).

            Untuk memenuhi tujuan dari pengadaan rekam medis, maka para pekerja kesehatan diharuskan mengisi rekam medis dengan lengkap dan tepat. Namun, hal ini sepertinya tidak diaplikasikan dengan baik di lapangan kerja. Diah (2012), dalam jurnal Hubungan Kelengkapan Iinformasi dengan Keakuratan Kode Diagnosis dan Tindakan pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap, membuat laporan bahwa ketidaklengkapan pengisian dokumen rekam medis tertinggi pada informasi ; umur dan jenis kelamin 47%, diagnosis penyakit 22%.  Penyebabnya  adalah petugas kesehatan tidak mengisi sesuai dengan prosedur tetap cara pengisian dokumen  rekam medis. Menurut Fitiah (2007) dalam jurnal Analisis Ketidaklengkapan        Pengisian Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah            Yogyakarta, dokter lebih mengutamakan memberikan pelayanan, banyaknya pasien sehingga dokter berusaha untuk memberikan pelayanan dengan cepat, dokter masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk lebih memastikan diagnosis yang lebih spesifik, kesibukan dokter, terbatasnya jumlah dokter, kurangnya kerjasama antar perawat dan petugas rekam medis, dokter kurang peduli terhadap rekam medis.

            Sungguh sangat disayangkan apabila petugas tidak mengisi data rekam medis dengan benar. Kelengkapan data pengisian rekam medis sangat penting bagi setiap pasien sebagai tanda bukti yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum (Hatta, 2011 (dalam jurnal Hubungan Kelengkapan Iinformasi dengan Keakuratan Kode Diagnosis dan Tindakan pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap)). Berdasarkan praktiknya, dapat diketahui bahwa ketidak patuhan mengisi dokumen rekam medis pasien salah satunya karena kurangnya pengetahuan dalam rekam medis.

            Menurut Benjamin (1980), dalam jurnal Analisis Sistem Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang, pelayanan kesehatan secara umum yang baik mengindikasikan rekam medisnya baik. Bahkan Badan Organisasi Akreditasi Rumah Sakit di Negara Maju, mengganggap bahwa rekam medis sangat penting dalam mengukur mutu pelayanan medis yang diberikan oleh rumah sakit beserta staf medisnya (Kementrian Kesehatan, 1982 ( dalam jurnal Analisis Sistem Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang)).  

            Rumah sakit, puskesmas, dan tempat pelayanan kesehatan lainnya berkewajiban menjaga keutuhan dan kerahasiaan dokumen rekam medis setiap pasien dari awal pasien masuk hingga pasien keluar dari layanan kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar pasien mendapatkan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. Selain itu, dokumen rekam medis pasien juga penting bagi rumah sakit sebagai informasi untuk pendataan dan penganalisaan dalam masa yang akan datang.

            Dokumen rekam medis yang tidak utuh, akan mengganggu jalannya keefektifan kinerja layanan kesehatan (Cossa dan Maryani, 2013). Era milenial ini semua berbasis teknologi komputer, termasuk salah satunya dalam dunia rekam medis. Rekam medis sekarang telah berkembang mengikuti zamannya, dimulai dari penggunaan utamanya adalah kertas sekarang beralih pada penggunaan teknologi komputer sehingga diharapkan meminimalisir kesalahan-kesalahan atau hilangnya data dokumen rekam medis.

            “Rekam medis elektronik (RME) adalah sistem teknologi informasi yang mencatat semua data  termasuk yang berhubungan dengan pelayanan medis dokter yang melibatkan semua data termasuk peresepan elektronik, catatan perawat, hasil radiologi, catatan rehabilitasi, catatan panduan pelayanan gizi, catatan intruksi kepatuhan pasien” (Mamik Endang Ekawati).

            Dalam perawatan kesehatan dengan sistem yang sangat kompleks, berpeluang untuk terjadinya banyak kesalahan. Pasien harus memiliki jaminan bahwa pengobatan medis yang dijalaninya berjalan baik dan aman untuk mencapai hasil yang diinginkan. Meskipun pengolahan datanya lebih cepat dan dalam skala besar, namun tidak dapat dipungkiri bahwa EMR (Electronical Medical Record) juga memiliki kekurangan. Sehingga tergantung pihak layanan kesehatan, bagaimana dalam cara penerapan kegiatan pelaksanaan rekam medis yang sesuai dengan kondisi tempat layanan kesehatan itu dengan catatan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan. 

DAFTAR RUJUKAN

Apikes. (2008). Permenkes Nomor 269 Tahun 2008 Tentang Rekam Medik,

            (http://www.apikes.com/files/permenkes-no-269-tahun-2008.pdf), diakses

            pada 12 September 2018.

Ekawati M.E, Laksono I.S, Sanjaya G.Y. (2013). Rekam Medis Elektronik Tidak Menjamin Kelengkapan Dokumentasi Kesehatan Pasien, Jurnal

            Kesehatan Masyarakat, No.1, 11 pgs.            (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=113533&val=  5182&title=REKAM%20MEDIS%20ELEKTRONIK%20TIDAK%20ME NJAMIN%20KELENGKAPAN%20DOKUMENTASI%20KESEHATAN      %20PASIEN), diakses 12 September 2018.

Erawantini F, Nugroho E, Sanjaya G.Y, Hariyanto S. (2013). Rekam Medis           Elektronik : Telaah Manfaat dalam Konteks Pelayanan Kesehatan Dasar,           No.1, 11 pgs.             (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=113517&val= 5182&title=REKAM%20MEDIS%20ELEKTRONIK:%20TELAAH%20   MANFAAT%20DALAM%20KONTEKS%20PELAYANAN%20KESEH           ATAN%20DASAR), diakses 12 September 2018.

Erfavira, A. (2012). Perbedaan Kelengkapan Pengisian Rekam Medis antara          Instalasi Rawat Jalan dan Instalasi Rawat Darurat di Poli Bedah RSUP

            dr. Kariadi Semarang, Media Medika Muda, Vol.1, No.1, 15 pgs.             (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=73737&val=4 695&title=PERBEDAAN%20KELENGKAPAN%20PENGISIAN%20RE         KAM%20MEDIS%20ANTARA%20INSTALASI%20RAWAT%20JALA N%20DAN%20INSTALASI%20RAWAT%20DARURAT%20DI%20PO LI%20BEDAH%20RSUP%20DR.%20KARIADI%20SEMARANG), diakses 12 September 2018.

Giyana F. (2012). Analisis Sistem Pengelolaan Rekam Medis Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Semarang, Jurnal Kesehatan Masyarakat,

            Vol.1, No.2,14 pgs.     (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=73856&val=4            700&title=ANALISIS%20SISTEM%20PENGELOLAAN%20REKAM% 20MEDIS%20RAWAT%20INAP%20RUMAH%20SAKIT%20UMUM%     20DAERAH%20KOTA%20SEMARANG) , diakses 12 September 2018.

Pahlevi R, Santoso. (2015). Tingkat Pengetahuan Dokter Umum Lulusan Fakultas            Kedokteran Universitas Diponegoro Tahun 2011-2013 Tentang Rekam Medis, Media Medika Muda, Vol.4 No.2, 15 pgs.             (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=322206&val= 4695&title=TINGKAT%20PENGETAHUAN%20DOKTER%20UMUM      %20LULUSAN%20FAKULTAS%20KEDOKTERAN%20UNIVERSITA       S%20DIPONEGORO%20TAHUN%202011-          2013%20TENTANG%20REKAM%20MEDIS) , diakses 12 September       2018.

Pamungkas T.W, Marwati T, Solikhah. (2010). Analisis Ketidaklengkapan            Pengisian Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah            Yogyakarta, Jurnal Kesehatan Masyarakat, Vol.4, No.1, 12 pgs.             (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=123570&val=            5543&title=ANALISIS%20KETIDAKLENGKAPAN%20PENGISIAN% 20BERKAS%20REKAM%20MEDIS%20DI%20RUMAH%20SAKIT%2         0%20%20PKU%20MUHAMMADIYAH%20YOGYAKARTA), diakses 12 September 2018.

Pratama C, Setyowati M. (2013). Tinjauan Aspek Keamanan Dokumen Rekam     Medis di Ruang Filing Puskesmas Lebosari Semarang, Visikes, Vol.12,       No.2, 7 pgs.             (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=296404&val= 5189&title=TINJAUAN%20ASPEK%20KEAMANAN%20DOKUMEN        %20REKAM%20MEDIS%20DI%20RUANG%20FILING%20PUSKES        MAS%20LEBDOSARI%20SEMARANG), diakses 12 September 2018.

Pujihastuti A., RI Sudra. (2014). Hubungan Kelengkapan Iinformasi dengan          Keakuratan Kode Diagnosis dan Tindakan pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap, Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, 64 pgs.             (http://jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/viewFile/25/11), diakses            12 September 2018.

Puspitasari Y, Iriani S. Sistem Informasi Rekam Medis Pasien Rawat Jalan pada   Puskesmas Pringkuku Kabupaten Pacitan, IJNS, 6 pgs.         (http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=266907&val=  4926&title=Sistem%20Informasi%20Rekam%20Medis%20Pasien%20Ra  wat%20Jalan%20Pada%20Puskesmas%20Pringkuku%20Kabupaten%20P          acitan), diakses 12 September 2018.

Sukadi, Rosidi A, Taufiq E.L. (2015). Sistem Pengelolaan Data Rekam Medis di   RSUD dan Puskesmas Kabupaten Pacitan , IJNS, Vol.4, No.3, 6 pgs.           (https://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A%22Sistem+Pengel        olaan+Data+Rekam+Medis+Di+RSUD+Dan+Puskesmas+Kabupaten+Pacita n%22) , diakses 12 September 2018.