Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 07 Juni 2020

PERMASALAHAN YANG KERAP TERJADI PADA DOKUMEN REKAM MEDIS

Firdha Marta Mutadi


 

Data rekam medis yang benar dan lengkap sangatlah penting karena hal tersebut akan mempengaruhi berbagai hal. Kriteria benar berkaitan dengan keakuratan dalam mengkode penyakit. Pengkodean penyakit memiliki banyak fungsi yaitu untuk mendapatkan informasi tentang kelompok penyakit atau laporan morbiditas yang digunakan sebagai penyusunan laporan statistic, bahan pengambilan keputusan oleh manajemen rumah sakit untuk evaluasi mutu pelayanan, perencanaan sumber daya dan teknologi dan untuk masalah reimbursement yang sesuai (Rahayu,dkk:2011). Oleh sebab itu petugas rekam medis hendaknya adalah orang yang teliti agar bisa meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengkodingan data penyakit pasien.

Namun, yang terjadi di Indonesia banyak ditemui kesalahan pengkodean penyakit “Ketidaktepatan pengkodean di sini diakibatkan oleh coder yang kurang teliti, kurang pengalaman mengenai pengkodean maupun salah persepsi.”(Riyanti, 2013) Sebab lain yaitu seperti pernyataan Wariyanti (2014) bahwa coder memberikan kode diagnosis dengan cara mengulang kembali pengalaman dimasa lalu atau didasarkan pada hal-hal yang biasanya terjadi (kebiasaan) akan mempengaruhi ketepatan pengkodingan. Pengkodean yang berdasarkan pada ingatan pengalaman saja tanpa disertai dengan pengecekan keakuratan di ICD ini menghasilkan kode yang belum pasti keakuratannya. Sehingga lebih bijaknya pengkode tetap meggunakan ICD sebagai pedoman.

Selain itu tenaga coder di Indonesia banyak yang tidak kompeten dibidang coding karena riwayat pendidikan sebelumnya bukan seorang rekam medis.Orang tersebut bekerja tidak sesuai bidang yang ditekuni sebelumnya. hal tersebut selaras dengan penelitian Janah (2015) di  RSPAU dr. S. Hardjolukito Yogyakarta yang menyatakan bahwa keakuratan pengkodean penyakit juga dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan petugas rekam medis, coder yang berlatar belakang pendidikan D3 rekam medis kodenya lebih akurat sedangkan coder dengan latar belakang pendidikan lain seperti perawat yang mana mereka tidak mengetahui secara mendalam mengenai pengkodean penyakit masih terdapat kesalahan dalam mengkode penyakit

Kelengkapan pengisian dokumen rekam medis sendiri juga berpengaruh terhadap pengkodean penyakit “ Kelengkapan pengisian informasi sangat mendukung  keakuratan  kode diagnosis yang mempengaruhi ketepatan pemberian kode diagnosis berdasarkan ICD-10”(Pujihastuti,2014:62).

Menurut Pamungkas,dkk (2010:18) Tanggung jawab utama kelengkapan dokumen rekam medis terletak pada dokter yang bertanggung jawab merawat pasien. Kelengkapan penulisan pada berkas rekam medis merupakan suatu hal yang penting karna akan digunakan untuk menentukan tindakan selanjutnya. Namun kebanyakan dokter tidak menuliskan diagnosis dengan lengkap seperti pernyataan Konsil Kedokteran Indonesia (2006:1) bahwa “kendala utama pada pelaksanaan rekam medis adalah dokter dan dokter gigi tidak menyadari sepenuhnya manfaat dan kegunaan rekam medis, baik pada sarana pelayanan kesehatan maupun pada praktik perorangan, akibatnya rekam medis dibuat tidak lengkap, tidak jelas dan tidak tepat waktu” Oleh sebab itu   untuk   hal  yang  kurang jelas atau tidak lengkap sebelum kode ditetapkan, perlu dikonfirmasikan kepada dokter yang membuat diagnosis tersebut.”Selain itu dokter juga sering terlambat pengembalian dokumen rekam medis dikarenakan kesibukan dokter hal ini akan menimbulkan kendala bagi petugas bagian assembling dalam melakukan meneliti kelengkapan isi dokumen rekam medis” (Saputri, 2015)

Pelatihan rekam medis perlu dilakukan sebagaimana yang dikemukakan oleh Werdani (2016) “ada peningkatan pencapaian standar pengolahan rekam medis sesudah pelatihan. Pelatihan secara periodik perlu untuk dilakukan agar kualitas pelayanan rekam medis di rumah sakit dapat terus ditingkatkan.”

Sudah waktunya indosesia memiliki pelayan kesehatan yang maju sesuai dengan yang dikemukakan oleh Retnowati (2013:142) Indonesia sebagai Negara yang turut  menandatangani  dokumen ICPD berkewajiban mengimplementasikan paradigma baru dalam penanganan masalah kesehatan termasuk yang berkaitan dengan rekam medis untuk kesehatan Indonesia yang lebih baik.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

1)      Rahayu, H., Ernawati, D., dan Kresnowati, L. 2011. Akurasi Kode Diagnosis Utama pada RM 1 Dokumen Rekam Medis Ruang Karmel dan Karakteristik Petugas Koding Rawat Inap Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Periode Desember 2009.  Visikes, Vol. 10, No. 1, April 2011. (http://publikasi.dinus.ac.id/index.php/visikes/article/view/679), diakses 8 september 2018.

2)      Riyanti, N. 2013. Pengaruh Beban Kerja Coder dan Ketepatan Terminologi Medis terhadap Keakuratan Kode Diagnosis Penyakit gigi di RSJ Grhasia DIY Tahun 2012. (http://eprints.ums.ac.id/31115/), diakses 8 september 2018

3)      Wariyanti, A. S. 2014. Hubungan Antara Kelengkapan Informasi Medis dengan Keakuratan Kode Diagnosis pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013, (http://eprints.ums.ac.id/34792/), diakses 8 September 2018

4)      Janah, F. M. 2015. Hubungan Kualifikasi Coder Dengan Keakuratan Kode Diagnosis Rawat Jalan Berdasarkan ICD-10 di RSPAU dr. S Hardjolukito Yogyakarta. (http://jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/viewFile/25/11), diakses 8 September 2018

5)      Pujihastuti, A., dan  Sudra, R.I. 2014. Hubungan Kelengkapan Informasi dengan Keakuratan Kode Diagnosis dan Tindakan pada Dokumen Rekam Medis Rawat Inap, Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, ISSN:2337-585X, Vol.3, No.1, Oktober 2014 (http://jmiki.aptirmik.or.id/index.php/jmiki/article/view/98), diakses 8 September 2018

6)      Konsil Kedokteran Indonesia. 2006. Manual Rekam Medis.  (http://gamel.fk.ugm.ac.id/pluginfile.php/48290/mod_resource/content/1/62_MANUAL_REKAM_MEDIS.pdf), diakses 15 September 2018

7)      Pamungkas, T.W, Marwati, T., dan Solikhah. 2010. Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta, KES MAS  Vol. 4, No. 1, Januari  2010 : 1 – 75 (https://www.neliti.com/publications/24897/analisis-ketidaklengkapan-pengisian-berkas-rekam-medis-di-rumah-sakit-pku-muhamm), diakses 8 september 2018

8)      Saputri, R. O. F. N. S. 2015. Identifikasi Kelengkapan Informasi dan Keakuratan Kode Dokumen Rekam Medis Terkait Penentuan Tarif Biaya Pasien BPJS di RSUD Pandan Arang Boyolali, (http://eprints.ums.ac.id/38646/), diakses 8 September 2018

9)      Werdani, K. E. 2016. Pencapaian Standar Pengolahan Rekam Medis Sebelum dan Sesudah Pelatihan di RSUD Pacitan, Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia  Vol. 4 No.1 Maret 2016 ISSN:2337-6007 (online);2337-585X (Printed) (http://eprints.ums.ac.id/26185/), diakses 8 September 2018

10)  Retnowati, A. 2013. Politik Hukum dalam Menata Rekam Medis sebagai Sarana Perlindungan Hukum terhadap Rumah Sakit, Dokter dan Pasien,Yustisia edisi 86 Mei- Agustus 2013 (http://eprints.undip.ac.id/37539/), diakses 8 September 2018