Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 10 September 2017

KOMPETENSI REKAM MEDIS

 


Kompetensi perekam medis merupakan pengetahuan, perilaku, danketrampilan yang harus dimiliki oleh seorang perekam medis dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya di berbagai tatanan pelayanan kesehatan. Sedangkan tugas dan tanggung jawab dari seorang perekam medis yaitu pengelolaan sistem informasi, statistik kesehatan, menyajikan data/info kesehatan, analisa kuantitatif dan kualitatif. Untuk pelaksanaan tugas dari seorang perekam medis maka di perlukan kompetensi pokok dan kompetensi penunjang. Sebagai berikut :

 

A.      KOMPETENSI POKOK

1.      Klasifikasi Dan Kodefikasi Penyakit, Masalah – Masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan Dan Tindakan Medis

Perekam medis mampu menetapkan kode penyakit atau diagnosis dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi internasional atau dengan ICD 10 dan ICD 9 CM tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan. Seperti nomor kode diagnosis, fungsi indeks penyakit, registrasi, aplikasi ICD – 10, penyediaan informasi morbiditas dan mortalitas, manfaat data diagnosis dalam klaim asuransi, etika koding.

 

2.      Aspek Hukum Dan Etika Profesi

Perekam medis mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku. Seperti dalam memberikan edukasi kepada pasien terkait hak dan kewajiban pasien, mensosialisasikan kepada tenaga kesehatan lain mengenai hak dan kewajiban dari  tenaga kesehatan, menjaga kerahasiaan dokumen rekam medis pasien baik dalam hal penyimpanan, penggunaan untuk kepentingan riset, dan dalam hal retensi maupun pemusnahan. Pelepasan informasi, hal ini mengenai informasi mana sajakah yang dapat diberikan kepada pasien dan selain pasien. Contohnya dalam dokumen rekam medis, hanya resume medis yang boleh dilihat atau  diberikan kepada pasien dan keluarga pasien, untuk dokumen selain resume medis tidak di perbolehkan. Hak akses, hak akses disini yang dimaksud yaitu siapa saja yang bisa dan berhak mengakses dokumen rekam medis ini, tidak semua pegawai atau tenaga kesehatan bisa mengakses dokumen rekam medis ini.  Etika profesi, dalam hal ini sebagai seorang perekam medis sangatlah penting dalam menjaga dan menerapkan etika profesinya, karena hal ini sangat berpengaruh dalam mutu  pelayanan pada instansi tersebut. Contohmya pada tempat pendaftaran pasien, seorang perekam medis harus melayani  pasien dengan ramah dan sopan sesuai etika profesinya.

 

3.      Manajemen Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan

Perekam medis mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan. Manajemen isi rekam medis (fungsi rekam medis, analisis kuantitatif/kualitatif, model sistem rekam medis. Manajemen berkas (sistem penamaan, sistem penomoran, sistem penyimpanan, sistem retensi, sistem assembling, desain formulir baik kertas maupun elektronik, koding diagnosa maupun tindakan, indeksing, dan pelaporan). Manajemen kearsipan merupakan bagaimana mengatur atau mengelola dalam hal penyimpanan berkas atau dokumen rekam medis. Aplikasi komputer, pengimplementasian dari aplikasi ini yaitu aplikasi untuk pendaftaran pasien, aplikasi koding, aplikasi pelaporan, dan yang lainnya. Dasar – dasar pemrograman untuk menunjang berjalannya apikasi yang telah dibuat. Konsep –konsep database yang di rancang agar dapat menyimpan data – data rekam medis dengan aman dan terkendali, data base ini juga memiliki peran penting dalam menunjang berjalannya aplikasi yang telah dibuat pada rekam medis.

 

4.      Menjaga Mutu Rekam Medis

Perekam medis mampu mengelola, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan  menilai mutu rekam medis. Seperti mutu pelayan, mutu pelayanan ini dapat dilihat dari bagaimana seorang perekam medis melayani pasien, agar mutu layanan meningkat maka seorang perekam medis harus melayani dengan profesional. Manajemen mutu rekam medis dan informasi kesehatan, merupakan bagaimana mengelola pelayanan rekam medis agar menghasilkan mutu yang baik. Teknik penilaian mutu, teknik penilaian ini dapat dilakukan dengan cara melihat apakah banyak mendapat keluhan maupun kritik ketidak puasan dari pasien. Teknik peningkatan mutu, teknik peningkatan mutu ini dapat dilakukan dengan cara POAC. Audit rekam medis merupakan upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan medis yang diberikan kepada pasien dengan menggunakan rekam medisnya yang dilaksanakan oleh profesi medis. Sistem registrasi, lisensi dan akreditasi. Ergonomis, merupakan nilai yang dilihat dari segi kemanan, kenyamanan, dan estetika dari barang yang digunakan.

 

5.      Statistik Kesehatan

Perekam medis mampu menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan yang bermutu tinggi sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan. Peranan statistik pelayanan kesehatan. Indikator pelayanan kesehatan. Sistem informasi manajemen. Pengolahan dan analisis data, dengan cara kuantitatif dan kualitatif. Pengenalan jaringan. Aplikasi komputer yang berkaitan dengan statistik kesehatan dan menunjang statistik kesehatan.

 

B.       KOMPETENSI PENDUKUNG

6.      Manajemen Unit Kerja Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan

Perekam medis mampu mengelola sumber daya yang tersedia di unit kerja rekam medis untuk dapat mengikuti kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang informasi kesehatan. Seperti prinsip manajemen, rencana strategik yang dilakukan agar efisien dan efektif dalam waktu dan tenaga, manajemen SDM, manajemen unit kerja, produktivitas kerja, alur – prosedur kerja yang harus ada agar tertata dan menjaga konsistensi alur pelayanan. Perilaku organisasi diperlukan agar dalam menyelesaikan suatu permasalahan menjadi mudah. Desain ruangan/tata letak, hal ini penting di perhatikan karena terkait dengan kenyaman dan keamanan. Standar peralatan unit kerja rekam medis harus tersedia agar mempermudah petugas dalam menjalankan pekerjaannya dan meningkatkan keamanan petugas rekam medis dalam melakukan pekerjaannya. Administrasi perkantoran, seperti pembayaran biaya pemeriksaan pasien.

 

7.      Kemitraan Profesi

Perekam medis mampu berkolaborasi inter dan mitra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan. Dapat dilakukan dengan organisasi profesi, leadership dalam merumuskan atau menyusun formulir rekam medis, komunikasi efektif dengan profesi lain agar akrab dan harmonis, informasi efektif dan efisien.