Pelantikan Ikarema

Hai guys, welcome to our blog. Today we will talk about “What is IKAREMA?

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 02 Agustus 2018

FRAUD DI BIDANG REKAM MEDIS

 Raden Ayu Ismi Yuniar Dwinanda 
ismiyuniardwinanda2000@gmail.com

 


 

Fraud merupakan tindakan curang yang dilakukan secara sengaja untuk  meraih keuntungan. Pengertian lain fraud yang terdapat di kamus bahasa Inggris-Indonesia (Echols, 1989) dalam jurnal yang ditulis oleh Urip dan Yohanes (2008:27), “Fraud berarti (1) penipuan, (2) seorang penipu atau gadungan, (3) kecurangan, (4) penggelapan”. Dalam artikel ini, fraud yang dimaksud yaitu fraud dalam bidang rekam medis.

Fraud dalam layanan kesehatan adalah suatu bentuk upaya yang secara sengaja dilakukan dengan menciptakan suatu manfaat yang tidak seharusnya dinikmati oleh individu atau institusi dan dapat merugikan pihak lain” (Ika, 2014:186). Contoh fraud dalam pelayanan kesehatan yang biasa terjadi yaitu berkaitan dengan jaminan atau asuransi yang disediakan oleh pemerintah, sehingga apabila disalahgunakan dapat fraud berpotensi merugikan dana kesehatan negara dan menurunkan mutu layanan kesehatan.

Menurut Putri (2018), “Secara umum ada lima jenis kecurangan yang biasa terjadi dalam layanan kesehatan, yaitu:

1.      Upcoding – kode diagnosa dan pelayan dibuat lebih kompleks dari sebenarnya yang dikerjakan. Contohnya, seorang pasien dengan DM tipe2 di-coding dengan DM tipe 2 dengan berbagai komplikasi.

2.      Phantom billing – RS membuat suatu tagihan yang sebenarnya tak ada pelayanannya.

3.      Inflated bills – Tindakan yang membuat tagihan di RS menjadi membengkak

4.      Cancelled service – melakukan pembatalan sebuah layanan, namun layanan tersebut tetap ditagihkan.

5.      Perawatan yang tak diperlukan – RS melakukan layanan kesehatan yang tak dibutuhkan pasien. Contoh: pasien harus dioperasi usus buntu padahal tak memerlukannya”.

 

      Fraud ini diksi aksi pencari sensasi, maka dari itu Fraud perlu solusi sebelum menjadi basi. Jangan biarkan fraud ini terus terusan menjadi budaya, maka dari itu pula fraud perlu ditiadakan dan dicegah sedini mungkin.

Adapun fraud di bidang rekam medis yaitu “upcoding”. Upcoding merupakan penulisan kode diagnosis yang berlebihan dan ini merupakan salah satu bentuk kecurangan/ fraud yang sangat rawan dilakukan. Upcoding juga bisa dikatakan sebagai tindakan penetapan kode diagnosa dan pelayanan yang dibuat lebih kompleks dari sebenarnya. Sebagai contoh ketika seorang pasien menderita DM tipe 1, namun di-coding dengan DM tipe 1 dengan berbagai komplikasi.

Tindakan Upcoding bisa terjadi karna fakor internal, maupun eksternal. Faktor internal bisa karena keinginan dari diri coder tersebut untuk melakukan kecurangan demi meraih keuntungan, sedangkan  faktor eksternal bisa terjadi karena tekanan dari atasan yang juga menginginkan keuntungan yang lebih.

Untuk faktor internal, bisa diatasi sendiri oleh coder tersebut apabila seorang coder bisa bekerja secara profesional berdasarkan etika profesi dan menjunjung tinggi moral dan kejujuran. Sedangkan faktor eksternal yang berasal dari atasan, mungkin agak sedikit susah untuk diatasi. Cara mengatasinya yaitu dengan keberanian dan tekad kuat yang dimiliki oleh seorang coder untuk mengingatkan atasan bahwa tindakan tersebut salah.

Selain itu, coder harus dapat menerima segala konsekuensi yang didapat. Apabila nantinya pihak rumah sakit mengeluarkan coder karena melaporkan kebenaran, maka coder harus siap untuk dikeluarkan. Karena pada dasarnya, orang yang jujur akan sulit diterima oleh masyarakat.

“Beda jenis kecurangan, beda metode pencegahannya. BPJS berupaya keras untuk mencegah Fraud dengan menerapkan sistem berlapis mulai dari pendaftaran hingga klaim biaya. Pada dasarnya, petugas memverifikasi data pasien atau informasi di setiap tahap pelayanan. Contohnya, petugas akan melakukan cross check identitas pasien pada saat pendaftaran untuk mencegah kecurangan pemakaian kartu orang lain” (Putri, 2018).

Putri (2018) juga mengatakan bahwa, “Hal yang terpenting dalam pencegahan Fraud di industri apapun adalah kesadaran para pemangku kepentingan untuk turut serta dalam upaya tersebut. Sebaik apapun metode, jika pemangku kepentingan tak punya kesadaran, maka potensi kecurangan semakin besar”.

 

Daftar Rujukan

Santoso, U., & Pambelum, Y. J. (2008). PENGARUH PENERAPAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK TERHADAP AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DALAM MENCEGAH FRAUD, 27. (http://journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalAdministrasiBisnis/article/viewFile/363/347), diakses 2020.

 

Nurfarida, I. (1989). PENGARUH POTENSI FRAUD DALAM PENERAPAN SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TERHADAP MUTU LAYANAN DI RSJ DR. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG, MALANG, 186. (https://idl-bnc-idrc.dspacedirect.org/bitstream/handle/10625/54086/IDL-54086.pdf?sequence=1&is Allowed=y), diakses 2020.

 

Pertiwi, P. (2018). 5 JENIS KECURANGAN DALAM LAYANAN KESEHATAN. (https://www.integrity-indonesia.com/id/blog/2018/09/20/5-jenis-kecurangan-dalam-layanan-kesehatan/), diakses 2020.