Disetiap rumah sakit tentunya memiliki akreditasi yang
digunakan untuk menggambarkan standar yang dimiliki apakah sudah memenuhi syarat
atau belum, di Indonesia sendiri telah memenuhi berbagai standar yang
ditentukan (Yuniarti, 2005).
Diatur dalam Permenkes nomor 749a tahun 1989 setiap rumah
sakit wajib memiliki sarana pelayanan kesehatan yaitu rekam medis (Murdani,
2007). “rekam medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk mengidentifikasi pasien, memberikan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya” (Huffman, 1992).
Selain itu, menurut pendapat lain “rekam medis adalah
berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien,
pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain kepada pasien pada sarana
pelayanan kesehatan” (Murdani, 2007).
Tujuan dari rekam medis adalah menciptakan pelayanan
kesehatan yang tertib administrasi sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan
lancar dan diharapkan meningkatkan kualitas rumah sakit (Depkes RI,1997:7). Tujuan dari rekam medis menurut ahli adalah secara akurat dan lengkap dapat merekam riwayat penyakit dimulai dari masa
lalu sampai dengan sekarang termasuk kejadian yang mempengaruhi kesehatan
pasien (Huffman : 1999).
Perkembangan rekam medis secara internasional dimulai
dari zaman batu paleolithie pada ±25.000 SM yang ditemukan di gua batu Spanyol,
zaman Mesir Kuno pada ±3000 SM ditemukan catatan pengobatan pada dinding makam
dan candi serta di kertas yang terbuat dari kulit (papyrus) , zaman Yunani Kuno pada ±460 SM menyusun catatan
pengobatan dan menulis rasa sakit yang diakibatkan oleh ginjal, zaman Romawi
Kuno pendiri istilah hospitalia pada
±390 SM, zaman Byzantium pengarang buku ilmu kedokteran adalah Aetius, dinasti
islam zaman Muhammad ditemukan buku dari Ibnu Sina yang berisi catatan klinis
rumah sakit, zaman Renaissance pencatatan laporan harus dilakukan oleh dokter.
Sedangkan perkembangan rekam medis di Indonesia berasal dari catatan resep nenek
moyang yang ditulis pada daun lontar (Agung, 2018).
Lubis (2009) rumah sakit dapat menunjukkan mutu pelayanan
kesehatan yang baik dapat dilihat dari indikator data yang dimiliki oleh rekam
medis secara lengkap. Faktor yang menyebabkan ketidaklengkapan yaitu sumber
daya manusia, pengetahuan petugas yang masih kurang, masa kerja, umur, tingkat
pendidikan, tidak adanya sarana prasarana seperti kartu kendali untuk menulis
ketidaklengkapan dokumen rekam medis, dan prosedur kerja yang tidak sepenuhnya
dijalankan (Wahyatunnisa, 2015).
“Pengembangan sistem informasi rekam medis ditujukan
untuk mendukung ketersediaan data informasi bagi manajemen dan pelaksana
layanan serta pengembangan jaringan informasi kesehatan. Dalam pengembangannya
diharapkan sistem ini dapat diterapkan dalam jaringan intranet dan saling
terhubung dengan instasi medis lain” (Susanto, 2012).
Setiap tenaga kesehatan pasti memiliki peran salah
satunya adalah rekam medis yang berperan dalam proses pendaftaran pasien, sistem
pengelolaan rekam medis, sistem filling, assembling, coding sampai dengan
pemusnahan berkas. (Ismainar, 2018).
Gibony (1991) kegunaan dari rekam medis dibagi menjadi
beberapa aspek seperti administration atau administrasi (wewenang dan tanggung
jawab tenaga medis dan paramedis), legal atau hukum (jaminan kepastian hukum
atas dasar keadilan), finansial atau keuangan (informasi pembiayaan yang
ditanggung oleh pasien), research atau penelitian (pengembangan ilmu
kesehatan), education atau pendidikan (referensi pelajaran bidang kesehatan), documentation
atau dokumentasi (bahan pertanggungjawaban dan laporan).
DAFTAR RUJUKAN
Yuniarti. 2005. Hubungan
Beberapa Faktor Kelengkapan Pengisian Dokumen Rekam Medis Rawat Inap Terhadap Mutu
Dokumen Rekam Medis Di Badan RSUD Banjarnegara, (https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=tujuan+diadakannya+rekam+medis&btnG=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3D4HqE-go68gEJ), diakses pada 30 September 2018.
Murdani. 2007. Pengembangan Sistem Informasi
Rekam Medis Rawat Jalan Untuk Mendukung Evaluasi Pelayanan Di RSU Bina Kasih
Ambarawa, (https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=pengertian+rekam+medis+menurut+ahli&oq=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3D_ZMwozJmProJ), diakses pada 30 September 2018.
Lubis. 2009. Pengaruh Karakteristik Individu
Dan Motivasi Ekstrinsik Terhadap Kinerja Dokter Dalam Kelengkapan Pengisian Rekam
Medis Pasien Rawat Inap, (https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=tujuan+rekam+medis+menurut+ahli&btnG=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3DmSUA5G2v7swJ) , diakses pada 30 September 2018.
Wahyatunnisa. 2015. Tinjauan Faktor Penyebab
Ketidaklengkapan Dokumen Rekam Medis Rawat Jalan Di Balai Kesehatan Masyarakat,
(https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=tujuan+diadakannya+rekam+medis&btnG=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3DPJcpoZ4mqL8J), diakses pada 30 September 2018.
Susanto. 2012. Sistem Informasi Rekam
Medis Pada Rumah Sakit Umum Daerah, (https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=rekam+medis+kegunaan&btnG=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3DU9F1DAhnuZIJ), diakses pada 30 September 2018.
Ismainar. 2018. Manajemen Unit Kerja
: Untuk Perekam Medis Dan Informatika Kesehatan Ilmu Kesehatan Ilmu Kesehatan Masyarakat
Keperawatan Dan Kebidanan, (https://scholar.google.co.id/scholar?hl=id&as_sdt=0%2C5&q=peran+rekam+medis&btnG=#d=gs_qabs&p=&u=%23p%3DWH6Lw3I7Ts8J),
diakses pada 30 September 2018
Agung. 2018. Memahami Konsep Dasar
Rekam Medis Poltekkes Kemenkes Malang , diakses pada 30 September 2018.