Berdasarkan
Permenkes RI No. 269/Menkes/PER/III/2008 (dalam Rustiyanto dan Rahayu, 2011: 3)
menyatakan "rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan
dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan
pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien". Praktik rekam medis
ternyata telah muncul sejak zaman prasejarah yang dilakukan bersamaan dengan
praktik kedokteran. Hal ini ditandai dengan ditemukannya lukisan purba tentang
trephinasi dan amputasi di dinding gua spanyol pada zaman batu (paleolithikum)
sekitar tahun 2500 SM (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1997 : 1).
Rekam medis
sendiri memiliki fungsi untuk membantu tenaga kesehatan agar bisa mengikuti
perkembangan pasien tanpa adanya suatu kegiatan yang tidak terekam, dimulai
dari proses perjalanan pasien pada saat mendaftarkan diri di suatu pusat
pelayanan kesehatan (Hanafiah dan Amir : 2007). Rekam
medis merupakan dokumen yang sangat penting karena memiliki banyak kegunaan.
Syahrial dkk, (2005: 12) menjelaskan
kegunaan rekam medis adalah sebagai media komunikasi antara dokter dan tenaga
ahli lain, dasar untuk merencanakan pengobatan dan perawatan, bukti tertulis
tindakan pelayanan, analisis, penelitian dan evaluasi, melindungi kepentingan
hukum pasien, rumah sakit, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
Menurut (Andriani
dkk, 2017 : 90) "Rekam medis elektronik (RME) merupakan suatu sistem
informasi kesehatan terkomputerisasi yang berisi data demografi, data medis,
dan dapat dilengkapi dengan sistem pendukung keputusan". "Teknologi
informasi (TI) memang menawarkan banyak keunggulan dibandingkan dengan
penggunaan kertas untuk penyimpanan dan pengambilan data pasien". (Tavakoli dkk, 2011 :1195-1198).
Wilcox (2010:114) menuturkan bahwa "salah satu manfaat yang dirasakan setalah penggunaan rekam medis elektronik adalah meningkatkan ketersediaan catatan elektronik pasien di rumah sakit. Hal ini juga bermanfaat bagi pasien karena dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan kesehatan". Selain itu, penggunaan rekam medis elektronik dapat mempermudah tenaga administrasi untuk melakukan pengarsipan informasi pasien (Chnipper dkk, 2008:17–20)
Perbedaan antara rekam medis elektronik dan manual
Dulu sebelum rekam medis elektronik muncul, pencatatan berkam rekam medis dilakukan secara manual menggunakan kertas. Penggunaan kertas ini dinilai kurang efisien dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Apalagi dengan banyaknya berkas yang bertumpukan, membuat para petugas kewalahan dalam mencari berkas rekam medis dan berkas tersebut akan mudah hilang jika tidak benar-benar dijaga dengan baik. Hal tersebut membuat operasional dan kinerja rumah sakit berjalan lebih lamban. Dengan adanya kendala tersebut, para pihak pelayanan kesehatan berinisiatif untuk mencari cara agar pencatatan berkas rekam medis bisa dijalankan dengan lebih mudah, cepat ,dan efisien. Yaitu membuat rekam medis berbasis elektronik.
Menurut Tundjungsari (2008 : 1) penerapan sistem informasi khususnya di bidang kesehatan sangat memerlukan penggunaan tekhnologi komputer. Jika sistem informasi sudah memenuhi kriteria, maka sistem tersebut bisa dikatakan efisien dan efektif. Maka dari itu perlu adanya proses rekam medis berbasis elektronik untuk meningkatkan kualitas keakuratan dan efisiensi sistem informasi kesehatan di rumah sakit yang biasanya disebut dengan rekam medis elektronik. Penggunaan rekam medis elektronik tentunya lebih cepat dan efsien disbanding dengan rekam medis manual.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani, R. Kusnanto, H., &
Istiono, W. 2017. Analisis Kesuksesan Implementasi Rekam Medis Elektronik di
RS Universitas Gadjah Mada. Vol 13 No 2 : Jurnal Sistem Informasi (Journal of
Information System), (http://jsi.cs.ui.ac.id/index.php/jsi/article/view/544), diakses pada 26 Oktober 2017.
Chnipper, J., Inder, J., Alchuk, M., Inbinder, J.,
Ostilnik, A., & Iddleton, B.
2008. “ Smart Forms ” in an
Electronic Medical Record : Documentation-based Clinical Decision Support to
Improve Disease Management. Journal of the American Medical Informatics
Association, (http://publikasi.dinus.ac.id/index.php/fiki2013/article/view/522
),
diakses pada 12 Juli 2008.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. 1997. Profil
Kesehatan Indonesia 2006,(www.depkes.go.id/download.php?file=download/pusdatin/profil-kesehatan-indonesia/profil-kesehatan-indonesia-2006.pdf), diakses pada 3 Juni 2007.
Fitrialny, R., & Ardoni. 2013.
Program Database Elektronik Rekam Medis Pasien di Puskesmas Kapau,
Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, (http://ejournal.unp.ac.id/index.php/iipk/article/view/2331 ), diakses pada 7
September 2013.
Hanafiah, M.J., & Amir, A. 2007. Etika
Kedokteran dan Hukum Kesehatan Edisi 3, (https://repository.bsi.ac.id/index.php/repo/viewitem/78), diakses pada 15 Agustus
2017.
Hendrik. 2012. Etika dan Hukum Kesehatan ,(http://repository.unjaya.ac.id/2471/2/Febe%20Agustina%20Samosir%20%281314058%29nonfull.pdf ), diakses pada 12 Oktober 2017.
Rustiyanto,
E., & Rahayu, W. A. 2011. Manajemen Filing Dokumen Rekam Medis dan
Informasi Kesehatan, (http://ejournal.unp.ac.id/index.php/iipk/article/view/2331 ), diakses pada 7 September 2013.
Syahrial, R. A., & Oktamianiza. 2005."Bunga
Rampai" Pengelolaan dan Penyelenggaraan Rekam Medis, (http://ejournal.unp.ac.id/index.php/iipk/article/view/23311 ), diakses pada 7 September
2013.
Tavakoli, N., Jahanbakhsh, M., Mokhtari, H., &
Tadayon, R. 2010. Opportunities of electronic health record implementation
in Isfahan. Vol 1, No 2, Procedia Comput Sci.
2011;3:1195-1198. doi:10.1016/j.procs..12.193, (https://jurnal.ugm.ac.id/jisph/article/view/6536 ), diakses pada 5 Februari 2016.
Tundjungsari, V. 2008. Aplikasi Klinik Kesehatan
Online Berbasis Web. Vol. 5 No 5 2017 hlm. 1, (http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/3253),
diakses pada 17 Januari 2018.
Wilcox, L.
2010. Using the Electronic Medical Record to Keep Hospital Patients Informed
Sciences-New York, (http://publikasi.dinus.ac.id/index.php/fiki2013/article/view/522 ),
diakses pada 24 Juni 2013.